TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

Belanja Gaji dan Tunjangan DPRD Pandeglang Naik Rp 7,3 M, Berikut Rinciannya...

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi
Rabu, 04 Februari 2026 | 23:43 WIB
Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang.(Istimewa)
Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang.(Istimewa)

PANDEGLANG - Anggaran belanja gaji dan tunjangan DPRD Kabupaten Pandeglang dalam kurun waktu tiga tahun terakhir (2024-2026) terus mengalami kenaikan hingga Rp 7,3 miliar (sebelumnya  ditulis RP 5,5 miliar). Data yang diolah tangselpos.id dalam dokumen APBD Kabupaten Pandeglang, diketahui anggaran belanja gaji dan tunjangan DPRD pada 2024 dialokasikan Rp 28.305.814.726 atau naik Rp 1.792.694.518 jika dibandingkan dalam APBD Murni 2024 di angka Rp 26.513.120.208. Kemudian pada 2025, belanja gaji dan tunjangan DPRD dalam APBD Perubahan dialokasikan Rp 33.635.102.638 atau naik Rp 5.329.287.912 dan tahun 2026 kembali naik menjadi Rp 33.884.534.212 atau sebesar Rp 249.431.574.

 

Berdasarkan olah data, kenaikan anggaran itu terjadi pada sejumlah item belanja. Pada APBD TA 2024, belanja uang representasi DPRD dengan kode rekening 5.1.01.04.01 dialokasikan Rp 1.034.670.000 dan naik Rp 63.840.000 dalam APBD Perubahan menjadi Rp 1.098.510.000. Kemudian dalam APBD TA 2025 belanja uang representasi DPRD dialokasikan Rp 1.114.260.000 atau naik Rp 15.750.000 jika dibandingkan dengan APBD Perubahan 2025. Pada APBD TA 2026, belanja uang representasi DPRD tidak mengalami kenaikan atau tetap Rp 1.114.260.000.

 

Kenaikan selanjutnya terdapat pada belanja tunjangan beras dari semula dalam APBD TA 2024 dialokasikan Rp 188.292.000 naik Rp 14.484.000 menjadi Rp202.776.000 dalam APBD TA 2026. Selanjutnya belanja tunjangan jabatan dalam APBD TA 2024 melalui kode rekening 5.1.01.04.05 dialokasikan Rp 1.500.271.500 dan terakhir pada 2026 melalui kode rekening 5.1.01.04.005 dialokasikan Rp 1.615.677.000 atau mengalami kenaikan Rp 115.405.500.

 

Kenaikan belanja juga terlihat pada pos belanja tunjangan alat kelengkapan DPRD dari Rp 137.329.500 dalam APBD Murni TA 2024 menjadi Rp 148.352.400 dalam APBD Perubahan 2025 hingga menjadi Rp 150.910.200 dalam APBD TA 2026 atau secara kumulatif naik Rp 13.580.700.

 

Kemudian kenaikan juga terjadi pada pos belanja tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD dari Rp 5.775.000.000 dalam APBD Murni TA 2024 naik Rp 441.000.000 dalam APBD Perubahan menjadi Rp 6.216.000.000. Kenaikan tersebut terjadi hingga 2025 dan 2026 menjadi Rp 6.300.000.000 atau dalam tiga tahun terakhir mengalami kenaikan Rp 525.000.000.

 

Kenaikan yang cukup signifikan juga terjadi pada belanja tunjangan perumahan dari semua Rp 7.903.566.712 dalam APBD Murni TA 2024, naik Rp 1.084.433.288 dalam APBD Perubahan atau menjadi Rp 8.988.000.000 hingga terakhir kembali naik menjadi Rp 12.700.000.000 atau dalam tiga tahun terakhir terjadi kenaikan Rp 4.816.433.288.

 

Selanjutnya untuk belanja tunjangan transportasi juga mengalami kenaikan, dari Rp 6.950.000.000 dalam APBD Murni TA 2024 menjadi Rp 7.784.000.000 dalam APBD Perubahan atau mengalami kenaikan Rp 834.000.000. Dalam APBD TA 2025 dan 2026 belanja tunjangan transportasi dialokasikan Rp 9.030.000.000 atau mengalami kenaikan Rp 2.080.000.000 jika dibandikan pada 2024. Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb. Khotibul Umam beberapa kali dikonfirmasi terkait kenaikan belanja gaji dan tunjangan, tidak memberikan jawaban serius.(*) 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit