Agar PAD DKI Jakarta Nggak Bocor Terus
Digitalisasi Jadi Solusi Berantas Parkir Liar
JAKARTA - Realisasi retribusi daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada 2025 adalah Rp 1,507 triliun. Meningkat 111 persen dibandingkan pada 2024 yang sebesar Rp 713,72 miliar. Retribusi jasa usaha, menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi hampir 50 persen.
Capaian ini diapresiasi Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Meski begitu, Legislatif meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut retribusi, tidak berpuas diri.
OPD diminta terus berinovasi dalam sistem dan strategi pemungutan retribusi, khususnya terkait pengelolaan parkir, melalui Unit Pengelola (UP) Perparkiran.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Tri Waluyo mengatakan, sektor parkir masih dihadapkan pada persoalan maraknya parkir liar yang berdampak pada belum optimalnya kontribusi pendapatan parkir ke kas daerah.
“UP Parkir, salah satu kendalanya adalah banyaknya parkir liar, sehingga pendapatan yang masuk ke Pemprov DKI belum maksimal,” kata Tri Waluyo, Kamis (29/1/2026).
Dia menyayangkan, potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir yang masih cukup besar. Sebab itu, Komisi C mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) DKI memperketat pengawasan terhadap pengelolaan parkir.
Menurut dia, perlu evaluasi menyeluruh terkait sistem pengawasan di lapangan. Termasuk evaluasi struktural, karena terdapat dugaan pembiaran terhadap parkir liar. “Ini terjadi karena kurang pengawasan, atau justru ada pembiaran dengan tanda petik adanya pihak yang membekingi,” ucapnya.
Selain itu, tegas Tri, UP Parkir harus memperketat pengawasan di masing masing wilayah. Komisi C juga akan mengawasi secara ekstra. Termasuk memberikan teguran. “Agar kebocoran-kebocoran di lapangan dapat diminimalisir,” tegas Tri.
Fakta di lapangan, sambung dia, pengelolaan parkir liar tidak seluruhnya oleh warga sekitar. “UP Parkir menyampaikan, parkir liar dikelola Akamsi (anak kampung sini), tapi di lapangan ada juga orang luar yang di-hire, dengan tanda petik, oknumoknum tertentu dari luar yang dipekerjakan,” ungkapnya.
Kepala UP Perparkiran Dishub DKI Masdess Aroufy menanggapi sorotan terkait maraknya parkir liar. Dia menjelaskan, praktik tersebut umumnya terjadi pada parkir tepi jalan (on street). Belum masuk dalam lokasi binaan resmi Dishub.
“Ada warga setempat yang mengelola parkir secara konvensional dan masih menggunakan sistem tunai,” dalih Masdess.
Menurutnya, UP Perparkiran akan melakukan pendekatan persuasif terkait praktik parkir liar. Merangkul pengelola parkir setempat, agar menjadi mitra resmi.
Langkah itu, lanjut Masdess, diawali dengan pendataan juru parkir, inventarisasi potensi kendaraan, hingga penetapan kerja sama melalui surat tugas resmi. “Kami pun memberikan kartu identitas, serta atribut seperti rompi atau seragam. Kini kami kelola bersama,” papar Masdes.
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan dengan mengedepankan kearifan lokal, bukan menggusur juru parkir yang sudah lebih dahulu beroperasi. “Memang tidak mudah menangani parkir liar di seluruh Jakarta. Tetapi, langkah ini sudah kami lakukan di cukup banyak lokasi,” ucap Masdes.
Dia mencontohkan, pengelolaan parkir saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jalan Imam Bonjol, dan Pamekasan. Saat ini, lokasi parkir telah melibatkan sekitar 30 juru parkir sebagai mitra resmi.
Model pengelolaan tersebut, lanjut Masdes, akan diterapkan secara bertahap di lokasi-lokasi lain. Dia juga mengimbau masyarakat mulai terbiasa dengan pembayaran parkir nontunai, melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), mobile banking, maupun dompet digital.
Berdasarkan hasil uji coba, Masdes yakin, digitalisasi parkir dapat meningkatkan pendapatan sektor parkir. “Sekaligus meminimalisir kebocoran yang selama ini disinyalir terjadi,” katanya.
Pihaknya juga mulai memperluas penerapan sistem pembayaran parkir nontunai. Saat ini, sambung Masdes, uji coba pembayaran parkir nontunai telah memasuki pekan kedua dan diterapkan di Jalan Pintu Air Raya, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut, pembayaran parkir sudah menggunakan QRIS dan kartu uang elektronik.
Berdasarkan hasil uji coba selama delapan hari, Masdes menyatakan, terjadi peningkatan penerimaan yang cukup signifikan dengan hampir dua kali lipat dibandingkan sistem sebelumnya.
“Penerimaan yang biasanya sekitar Rp 1,1 juta per hari, kini bisa mencapai lebih dari Rp 2 juta. Ini menjadi dasar bagi kami untuk mereplikasi sistem ini ke lokasi-lokasi lain,” bebernya.
Masdes menambahkan, digitaliasi parkir diterapkan pada pengelolaan swakelola maupun melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Untuk pengelolaan oleh pihak ketiga, diberlakukan skema bagi hasil dengan operator parkir.
TangselCity | 22 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu









