Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Mengundurkan Diri, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengumumkan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum di tengah proses hukum yang tengah ditangani penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Anang dalam keterangan resminya, Sabtu (11/7/2026).
Anang menegaskan, Kejaksaan Agung mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Nama Febrie Adriansyah belakangan menjadi sorotan setelah dikaitkan dengan penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara PLN yang ditangani Kortastipidkor Polri. Dalam penggeledahan rumah pribadinya di kawasan Sentul, Bogor, penyidik menemukan uang tunai dalam jumlah besar, logam mulia seberat 74 kilogram, serta sejumlah dokumen.
Menanggapi hal itu, Febrie menegaskan rumah di Sentul memang merupakan milik pribadinya yang telah dimiliki sejak lama.
"Soal rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikannya sejak awal," kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).
Terkait temuan uang tunai, Febrie menyatakan seluruh dana tersebut memiliki pemilik dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Ada kegiatannya, ada orang-orang yang menerima kegiatan, bisa ditanya. Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar," ujarnya.
Ia menambahkan, penjelasan lebih lanjut mengenai temuan tersebut akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Febrie juga membantah tudingan yang mengaitkan dirinya dengan bisnis restoran de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang turut menjadi lokasi penggeledahan penyidik.
"Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang telah diberitakan di media sosial seperti di Cipete," tegasnya.
Menurut Febrie, seluruh proses penegakan hukum harus dihormati agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap.
"Semua proses penegakan hukum kita hargai dan hormati. Sesama aparat penegak hukum tentu saling mendukung agar semuanya menjadi terang dan jelas. Untuk pemberitaan yang berkembang, kita tunggu saja bagaimana hasil penyidikannya," katanya.
Terkait isu yang mengaitkan dirinya dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara yang disebut-sebut memicu pemadaman listrik di Sumatera, Febrie mengaku tidak mengetahui dasar tuduhan tersebut. Ia meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan kepolisian.
Menurutnya, jika perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), maka perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap kebutuhan, kualitas batu bara, mekanisme pengadaan, hingga proses transaksinya guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu




