TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Dewan Pers

Kedubes Iran: Serangan AS & Israel Ancaman Serius Perdamaian Internasional

Reporter & Editor : AY
Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:57 WIB
Salah satu wilayah Iran yang terdampsk serangan. Foto : Ist
Salah satu wilayah Iran yang terdampsk serangan. Foto : Ist

JAKARTA - Kedutaan Besar (Kedubes) Iran di Jakarta menyampaikan sikap terkait serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel, terhadap lokasi-lokasi sipil dan infrastruktur vital di Teheran serta beberapa kota lainnya di Iran, Sabtu (28/2/2026) waktu setempat. Serangan itu dinilai melanggar integritas teritorial dan kedaulatan nasional Iran.

 

"Serangan Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel terhadap Republik Islam Iran merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan merupakan tindakan agresi yang nyata terhadap Republik Islam Iran," demikian pernyataan Kedubes Iran di Jakarta yang diterima redaksi, Sabtu (28/2/2026).

 

"Menanggapi agresi merupakan hak yang sah dan legitimasi Republik Islam Iran berdasarkan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa," imbuh keterangan tersebut. 

 

Angkatan Bersenjata Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya dalam rangka mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasional Iran, dengan memberikan respons yang tegas dan kuat terhadap agresi Israel dan AS.

 

Sebagai negara pendiri Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang tujuan utamanya mencegah agresi, pelanggaran perdamaian, dan ancaman terhadap perdamaian, Iran mengingatkan tanggung jawab Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil tindakan dalam menghadapi pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional, akibat agresi terang-terangan Israel terhadap Iran.

 

Terkait hal tersebut, Iran meminta Ketua dan para Anggota Dewan Keamanan untuk segera mengambil langkah.

 

Dengan merujuk pada berbagai pelanggaran berat terhadap Piagam PBB, hukum internasional, hak asasi manusia, dan hukum humaniter internasional yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan rezim Zionis selama beberapa dekade terakhir - khususnya dalam beberapa tahun terakhir -, Kedubes Iran di Indonesia tegas mengecam tindakan agresif dan kriminal tersebut terhadap integritas teritorial Iran.

 

Tindakan Washington dan Tel Aviv dicap sebagai ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan regional maupun internasional.

 

"Kedubes Iran di Indonesia berharap agar Pemerintah dan rakyat Indonesia, para tokoh politik, organisasi keagamaan dan Islam, kalangan akademisi, serta insan media untuk secara tegas dan terbuka mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap wilayah Republik Islam Iran," pungkas keterangan tersebut.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit