TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Jadwal Imsak
Dewan Pers

KPK Gercep, Panen OTT di Bulan Ramadan

Reporter: AY
Editor: AY selected
Rabu, 11 Maret 2026 | 09:39 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto : Ist
Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto : Ist

JAKARTA – Praktik korupsi masih terjadi meski di tengah Bulan Suci Ramadan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat daerah.

 

Terbaru, KPK mengamankan Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari, bersama Wakil Bupati Lebong Hendri dalam operasi yang digelar di wilayah Bengkulu, Senin (9/3/2026). Dalam OTT tersebut, total 13 orang turut diamankan.

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan para pihak yang ditangkap sempat diperiksa di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu. Dari jumlah tersebut, sembilan orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Satu bupati, satu wakil bupati, tiga ASN Pemkab Rejang Lebong, serta empat orang dari pihak swasta,” ujar Budi, Selasa (10/3/2026).

 

Dalam operasi itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang elektronik, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek di lingkungan pemerintah daerah.

 

KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

 

Penangkapan ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Sejak awal 2026, KPK tercatat telah melakukan delapan OTT, termasuk dua yang terjadi pada bulan Ramadan.

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan proyek lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan periode 2023–2026.

 

Menanggapi maraknya OTT terhadap kepala daerah, Kementerian Dalam Negeri menyatakan keprihatinan. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan mengatakan pihaknya berharap kasus ini menjadi peringatan bagi para kepala daerah agar menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan pemerintahan.

 

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani menilai fenomena OTT terhadap kepala daerah perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurutnya, salah satu faktor yang perlu dikaji adalah tingginya biaya politik dalam kontestasi pemilihan kepala daerah yang berpotensi memicu praktik korupsi.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit