TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Aset Tommy Soeharto Tak Laku-laku Dilelang

Mau Dijual Eceran, Harga Dikorting Lagi

Laporan: AY
Senin, 31 Oktober 2022 | 11:14 WIB
Aset Tommy Soehato disita oleh BLBI. (Ist)
Aset Tommy Soehato disita oleh BLBI. (Ist)

JAKARTA - Aset tanah Hutama Mandala Putra atau Tommy Soeharto berulang kali ditawarkan, namun tak laku-laku. Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI mempertimbangkan untuk menurunkan harga.

Juga menjual secara eceran ratusan hektare tanah yang terletak di Kabupaten Karawang, Jawa Barat itu.

Kepala Satgas BLBI Rionald tak menampik rencana itu. Namun, dia enggan menjelaskan gamblang soal potongan harganya.

“Ditunggu saja (lelangnya),” ujarnya.

Aset Tommy itu telah tiga kali ditawarkan lewat lelang. Namun tidak ada yang berminat. Rionald menjelaskan aset ini tak laku karena harga penawarannya besar: Rp 2,06 triliun. Uang jaminan lelang Rp 420 miliar.

Ditambah lagi, aset tanah yang ditawarkan empat bidang sekaligus dan ratusan hektare. “Karena luas dan tinggi nilainya itu yang membuat peminatnya sangat terbatas,” kata Rionald.

Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan itu tengah mencari cara lain untuk menjual aset tersebut. Salah satu opsi yang bakal ditempuh adalah memecah aset itu menjadi beberapa bagian. Sehingga, nantinya nilai penawarannya tak terlalu tinggi.

Termasuk, menilai ulang tawaran lelang yang akan dibuat agar lebih menarik bagi para peserta lelang.

“Kita sudah memikirkan langkah yang bakal ditempuh,” kata Rionald.

Ia belum bersedia mengumumkan waktu pelelangan aset milik Tommy Soeharto tersebut. Pihaknya beralasan saat ini masih mencari waktu yang tepat untuk melakukan lelang.

Harga penawaran aset Tommy telah berulang kali diturunkan. Dari semula Rp 2,4 triliun menjadi Rp 2,15 triliun. Terakhir ditawarkan dengan harga Rp 2,06 triliun.

Sebelumnya, Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani menilai penyebab aset Tommy tidak laku dilelang karena perekonomian belum pulih setelah pandemi Covid-19.

“Aset ini kan berupa tanah, orang beli buat investasi,” katanya.

Mengenai dugaan ketakutan calon pembeli takut karena aset Tommy bakal jadi sengketa, ia enggan berspekulasi. Namun ditegaskannya, aset tersebut terjamin legalitasnya dan sudah sesuai ketentuan. Apalagi proses lelang dilaksanakan oleh negara dengan tujuan untuk mengembalikan uang kepada negara.

“Tentunya kita sudah punya sertifikat, karena yang paling urgen untuk melaksanakan lelang adalah bukti kepemilikan,” ujar Tri.

Sementara Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) DJKN Kemenkeu, Purnama P Sianturi mengatakan pihaknya punya alternatif lain jika aset Tommy tak lalu dilelang.

Purnama mengatakan, sepanjang aset itu adalah aset properti yang sudah diserahkan kepemilikannya kepada pemerintah, maka bisa dihibahkan untuk kepentingan kementerian/lembaga.

“Ada juga yang kita lakukan penyertaan modal negara, kemudian ada yang kita gunakan atau dilakukan status penggunaan oleh kementerian lembaga dalam hal aset itu diperlukan,” jelasnya.

Diketahui, aset Tommy Soeharto yang sudah disita Satgas BLBI adalah lahan eks PT Timor Putera Nasional. Pertama, tanah seluas 530.125,526 meter persegi (53 hektare) di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang. Aset itu punya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 4/ Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

Kedua, tanah seluas 98.896,700 meter persegi (9,9 hektare) di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang. Sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

Ketiga, tanah seluas 100.985,15 meter persrgi (10 hektare) di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

Terakhir, tanah seluas 518.870 meter persegi (51,8 hektare) di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Seluruh aset Tommy Soeharto itu, disita Satgas BLBI karena dia merupakan salah satu debitur BLBI melalui PT Timor Putera Nasional (TPN). Utang diajukan saat terjadinya krisis keuangan pada tahun 1997-1998 silam. Namun tak kunjung dibayar. Kini, nilai utang itu dihitung pengganti kewajiban sebesar Rp 2,61 triliun.

Satgas BLBI kemudian mulai melaksanakan lelang aset itu pada 12 Januari 2021, dengan nilai limit lelang Rp 2,42 triliun di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta. Sayangnya sampai sekarang, tak ada satupun yang berminat membelinya. 

Sumber berita rm.id :
https://rm.id/baca-berita/nasional/146575/aset-tommy-soeharto-tak-lakulaku-dilelang-mau-dijual-eceran-harga-dikorting-lagi

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo