Tangsel Punya Dua Opsi Soal Sampah
Masuk Skema Aglomerasi & Kelola Mandiri
SETU-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus mendorong solusi konkret dalam pengelolaan sampah melalui skema kerja sama regional atau aglomerasi. Langkah ini dilakukan untuk menjawab tantangan peningkatan volume sampah di wilayah perkotaan yang semakin kompleks.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengungkapkan, bahwa Pemkot telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten terkait rencana tersebut. Hasilnya, Tangsel masuk dalam skema aglomerasi yang akan dikoordinasikan oleh Gubernur Banten bersama Kementerian Lingkungan Hidup.
Menurut Benyamin, kesepakatan tersebut menjadi langkah awal yang penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi di wilayah Banten. Skema aglomerasi dinilai mampu meningkatkan efisiensi serta efektivitas pengolahan sampah lintas daerah.
“Di Provinsi Banten kita sudah bersepakat bahwa Tangerang Selatan akan masuk dalam skema aglomerasi yang dikoordinasikan oleh Gubernur Banten dan Menteri Lingkungan Hidup,” ujar Benyamin saat ditemui di Gedung DPRD Kota Tangsel, Selasa (31/3).
Benyamin menjelaskan, pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator juga memberikan opsi lain bagi Tangsel, yaitu untuk mengelola sampah secara mandiri tanpa bergabung dalam skema aglomerasi.
Opsi tersebut membuka peluang bagi Tangsel untuk menentukan strategi terbaik sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas daerah. “Dari Kementerian Koordinator, Tangsel dimungkinkan untuk berdiri sendiri,” ujarnya. .
Benyamin menjelaskan, bahwa keputusan teknis terkait skema pengelolaan sampah tersebut nantinya akan ditentukan oleh pihak Danantara. Keputusan ini akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kesiapan infrastruktur dan pembiayaan.
Dalam rangka mendukung rencana tersebut, Benyamin menerangkan, Pemkot Tangsel juga akan mengajukan permohonan minat untuk program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayahnya. Program ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi strategis dalam pengelolaan sampah modern.
Namun demikian, pengajuan tersebut tidak dilakukan secara serta-merta. Pemkot memastikan bahwa seluruh tahapan dan persyaratan yang ditetapkan telah dipenuhi terlebih dahulu.
“Kami akan menyampaikan permohonan minat untuk PSEL di Kota Tangerang Selatan, tentunya dengan catatan bahwa kita sudah melaksanakan tahapan-tahapan yang dipersyaratkan,” jelas Benyamin.
Dengan berbagai langkah yang tengah disiapkan, Pemkot Tangsel optimistis mampu menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan. Baik melalui skema aglomerasi maupun mandiri, tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Opini | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu




