Jumlah Pemilih Di Tangsel Capai 1,09 Juta
Hasil PDPB Triwulan I 2026
SERPONG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengumumkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 tingkat kota.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar pada Kamis (2/4) di Aula Rapat Lantai 2 Kantor KPU Kota Tangsel, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufiq MZ mengatakan, bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan keakuratan data menjelang tahapan Pemilu.
“Rekapitulasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan data pemilih di Kota Tangsel selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Senin (6/4).
Ia menjelaskan, penetapan rekapitulasi tersebut mengacu pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Berdasarkan Berita Acara Nomor 17/PK.01-BA/3674/2026 tanggal 2 April 2026, jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026 ditetapkan sebanyak 1.097.180 pemilih.
Dari jumlah tersebut, terdiri atas 537.127 pemilih laki-laki dan 560.053 pemilih perempuan yang tersebar di seluruh wilayah Kota Tangsel.
Taufiq merinci, dalam pemutakhiran data kali ini terdapat sejumlah dinamika pergerakan data pemilih. “Tercatat adanya potensi pemilih baru sebanyak 13.214 orang, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 8.168 orang, serta pemilih dengan perbaikan data sebanyak 2.193 orang,” jelasnya.
Menurutnya, data tersebut dihimpun dari tujuh kecamatan dan 54 kelurahan di Kota Tangsel, termasuk masukan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ia menambahkan, keterlibatan berbagai pihak menjadi kunci dalam menjaga kualitas data pemilih yang akurat dan komprehensif.
“Kami juga menerima masukan dari Bawaslu serta masyarakat sebagai bagian dari mekanisme kontrol dalam pemutakhiran data ini,” katanya.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, KPU Kota Tangsel membuka akses bagi masyarakat untuk mengecek data pemilih secara langsung maupun daring. Masyarakat dapat mendatangi Posko Layanan Pemilih DPB di Kantor KPU Kota Tangs atau melakukan pengecekan melalui laman resmi KPU dan portal cek data pemilih online.
Taufiq juga mengimbau masyarakat yang belum terdaftar atau mengalami perubahan data untuk segera melapor. “Kami mengajak masyarakat yang belum terdaftar, pemilih pemula, atau yang mengalami perubahan data seperti pindah domisili maupun perubahan status, agar segera melakukan pembaruan data,” tegasnya.
Ia menekankan, pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga validitas data pemilih. “Dengan partisipasi masyarakat, kita dapat memastikan daftar pemilih di Kota Tangsel selalu akurat dan siap digunakan dalam setiap tahapan pemilu,” pungkasnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu


