Mahasiswa Untirta Rekam Wanita di Toilet 5 Kali Sejak 2024
SERANG – Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) berinisial MZ mengaku telah merekam wanita di toilet sebanyak lima kali sejak 2024. Aksi terakhir terjadi pada 1 April 2025 di toilet kampus, dengan korban seorang dosen.
Polisi menemukan satu video di ponsel pelaku sebagai barang bukti, sementara empat lainnya telah dihapus. Menurut Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Hutapea, video tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi dan tidak disebarkan.
Dari pemeriksaan, MZ melakukan aksinya di beberapa lokasi, yakni dua kali di toilet kampus dan tiga kali di toilet SPBU di wilayah Banten. Saat ini, status MZ masih sebagai terlapor dan belum ditahan, dengan proses hukum yang masih berjalan.
Pelaku diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.
Pihak kampus menyatakan kasus ini telah ditangani Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK), termasuk pendampingan terhadap korban. Untirta juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Polisi mengimbau pengelola fasilitas umum dan kampus untuk meningkatkan pengawasan, khususnya di area privat seperti toilet, guna mencegah kejadian serupa.
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu


