Preman Palak Pedagang Bubur
JAKARTA - Aksi pemalakan terhadap pedagang bubur terjadi di kawasan Tanah Abang. Tiga pelaku berhasil diamankan polisi setelah diduga meminta uang “keamanan” sebesar Rp300 ribu disertai ancaman.
Ketiga pelaku berinisial TDT (26), DA (36), dan OP (36). Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka diketahui positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Kapolsek Metro Tanah Abang, Dhimas Prasetyo, menjelaskan bahwa pelaku tidak hanya memalak, tetapi juga merusak dagangan korban. Mereka memecahkan mangkuk bubur karena permintaan uang tidak dipenuhi.
Selain itu, korban juga sempat diancam akan ditusuk jika menolak memberikan uang. Polisi turut menyita senjata tajam yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video kejadian tersebut viral di media sosial. Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor polisi.
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu


