UI Dalami Dugaan Pelecehan di Grup Mahasiswa FH
JAKARTA – Universitas Indonesia (UI) angkat bicara terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi dalam percakapan grup mahasiswa Fakultas Hukum (FH). Rektor UI, Heri Hermansyah, menegaskan komitmen kampus untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual.
Heri menyebutkan bahwa pihaknya baru menerima informasi awal mengenai kasus tersebut dan masih menunggu laporan resmi dari fakultas. Meski demikian, rektorat terus memantau perkembangan yang beredar, termasuk dari pemberitaan media.
Ia menjelaskan, penanganan awal telah dilakukan oleh pihak fakultas, sementara rektorat akan memastikan prosesnya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. UI juga menegaskan tekadnya menjaga lingkungan kampus yang aman serta menjunjung tinggi nilai etika dan martabat.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dalam grup chat mahasiswa FH UI di media sosial. Isi percakapan tersebut dinilai tidak pantas dan diduga mengandung unsur pelecehan seksual.
Fakultas Hukum UI diketahui telah menerima laporan terkait peristiwa ini pada 12 April 2026. Dekan FH UI pun mengecam keras perilaku yang dinilai melanggar norma akademik dan hukum.
Saat ini, proses penelusuran dan verifikasi masih berlangsung. Jika terbukti terjadi pelanggaran, pihak kampus menyatakan siap menjatuhkan sanksi tegas, termasuk kemungkinan melibatkan aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pidana.
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu


