TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Dewan Pers

6 Orang Korban Kecelakaan Meninggal, Kerugian Capai Rp 76,9 Juta

Sepanjang Triwulan Pertama 44 Kejadian

Reporter: Nipal
Editor: Redaksi
Rabu, 15 April 2026 | 09:00 WIB
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pandeglang, IPDA Sofyan Sopan, sedang diwawancara soal angka kecelakaan di triwulan pertama, di lingkungan Kantor Satlantas Polres Pandeglang, Selasa (14/4).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pandeglang, IPDA Sofyan Sopan, sedang diwawancara soal angka kecelakaan di triwulan pertama, di lingkungan Kantor Satlantas Polres Pandeglang, Selasa (14/4).

PANDEGLANG - Pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang, mencatat sepanjang triwulan pertama atau dari bulan Januari-Maret tahun 2026, kasus kecelakaan lalu lintas mencapai 44 kejadian. Bahkan, selama itu jumlah korban yang meninggal akibat kecelakaan mencapai 6 orang.

 

Selama kurun waktu itu, kecelakaan yang terjadi dampak dari keteledoran para orang tua yang sudah memberikan kebebasan kepada anaknya untuk mengendarai sepeda motor tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

 

Dari kasus kecelakaan tersebut, telah didominasi oleh kendaraan roda dua, dibandingkan dengan kendaraan roda empat. Begitu juga 

 

Kanit Penegak Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Pandeglang, IPDA Sofyan Sopan mengungkapkan, terkait kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pandeglang, dari Januari-Maret atau triwulan pertama mencapai 44 kejadian.

 

“Selama bulan Januari-Maret atau triwulan pertama jumlah kecelakaan lalu lintas mencapai 44 kejadian. Dengan korban meninggal 6 orang, luka ringan 39 orang, dan luka berat 21 orang. Adapun kerugian materi di triwulan pertama mencapai Rp 76,9 juta,” kata IPDA Sofyan, Selasa (14/4).

 

Dia menjelaskan, terhitung sepanjang bulan Januari 2026, ada sebanyak 15 kejadian kecelakaan yang memakan korban hingga meninggal dunia 1 orang.

 

“Ya, di bulan Januari kasus kecelakaan lalu lintas ada korban meninggal dunia 1 orang, luka berat 7 orang dan luka ringan 15 orang. Total kerugian materi di bulan Januari dari 15 kejadian mencapai Rp 24,2 juta,” paparnya.

 

Begitu juga lanjut dia, untuk bulan Februari kasus terjadinya kecelakaan telah mencapai sebanyak 16 kejadian. Bulan ini juga ungkapnya, ada korban meninggal dunia sebanyak 1 orang.

 

“Di bulan Februari ada yang meninggal juga satu orang. Begitu juga luka berat mencapai 4 orang, dan luka ringan 17 orang. Adapun kerugian materi sekitar Rp 47,5 juta,” katanya.

 

Dibandingkan bulan Januari-Februari ungkap IPDA Sofyan, kasus kecelakaan lalu lintas di bulan Maret yang meninggal dunia lebih banyak, yakni mencapai 4 orang.

 

“Untuk bulan Maret terjadi kecelakaan lalu lintas mencapai 13 kejadian, terdiri dari meninggal dunia 4 orang, luka ringan 7 orang dan luka berat 10 orang, dengan kerugian materi Rp 52,5 juta,” pungkasnya.

 

Katanya lagi, kejadian kecelakaan lalu lintas didominasi oleh kendaraan roda dua, dan ada sebagian juga terjadi dengan kendaraan roda empat. “Untuk kejadian kecelakaan selama Januari-Maret 2026, kebanyakan dari roda dua akibat faktor human error (kesalahan manusia),” tegasnya.

 

Untuk itu pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan baik pengendara sepeda motor atau pengemudi roda empat untuk berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas. “Harus bisa melengkapi persyaratan untuk laik jalan kendaraan, dan persyaratan kelengkapan perorangan baik STNK ataupun SIM,” ujarnya.

 

Menurutnya, karena kebanyakan kecelakaan di lalu lintas, diawali dengan pelanggaran belum memiliki SIM. “Jadi belum waktunya bawa kendaraan, ada juga kalangan yang masih dibawah umur atau masih anak-anak, sudah dikasih motor sama orang tuanya,” tandasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit