Kemenhaj Hentikan Wacana “War Tiket” Haji Usai Dihujani Kritik
JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memutuskan menghentikan sementara wacana penerapan sistem “war tiket” haji yang sebelumnya sempat mencuat sebagai solusi untuk memangkas panjangnya antrean keberangkatan. Keputusan ini diambil setelah gagasan tersebut menuai sorotan dan kritik dari berbagai kalangan.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa pihaknya memilih untuk tidak melanjutkan pembahasan konsep tersebut dalam waktu dekat. Ia menegaskan, fokus pemerintah saat ini adalah memastikan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 berjalan lancar.
“Kalau memang dinilai belum tepat, wacana ini kita hentikan dulu. Kita fokus menyelesaikan persiapan haji yang sudah di depan mata,” ujar Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan.
Irfan mengakui bahwa dirinya merupakan pihak yang pertama kali mengemukakan istilah “war tiket” haji. Ia pun menyatakan siap bertanggung jawab atas polemik yang muncul di tengah masyarakat.
Wacana tersebut awalnya digagas sebagai terobosan untuk mengatasi masa tunggu haji yang bisa mencapai puluhan tahun. Dalam skema yang sempat dikaji, pemerintah akan membuka pendaftaran dalam periode tertentu, sehingga calon jemaah yang telah siap secara finansial dan administratif dapat langsung berangkat pada tahun yang sama.
Namun, ide tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru. Sejumlah anggota DPR mengingatkan agar setiap kebijakan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, khususnya Undang-Undang tentang Haji dan Umrah yang telah mengatur mekanisme pembagian kuota secara rinci.
Kritik juga datang terkait potensi perubahan paradigma keberangkatan haji menjadi “siapa cepat dia dapat”, yang dikhawatirkan mengurangi rasa keadilan bagi masyarakat yang telah lama mengantre. Selain itu, risiko praktik percaloan turut menjadi perhatian.
Di sisi lain, kalangan penyelenggara haji melihat gagasan tersebut sebagai bentuk upaya inovatif dalam mencari solusi. Meski demikian, mereka menekankan pentingnya menjaga prinsip keadilan, transparansi, serta kepercayaan publik dalam setiap kebijakan yang diambil.
Sebagai langkah ke depan, Kemenhaj menyatakan akan mengkaji alternatif lain yang lebih komprehensif tanpa mengganggu sistem antrean yang sudah berjalan. Pemerintah pun diharapkan dapat menghadirkan solusi yang tidak hanya efektif, tetapi juga tetap berpihak pada kepentingan seluruh calon jemaah.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu


