Lantik 5 Kepala Dinas dan Staf Ahli, Benyamin: Jangan Tabrak Aturan!
CIPUTAT — Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, melantik lima kepala dinas dan satu staf ahli di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Pelantikan berlangsung di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel, Jumat (17/4).
Dalam arahannya, Benyamin menegaskan bahwa pejabat yang baru dilantik harus segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja nyata, terutama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Segera menyesuaikan diri dengan tugas pokok dan fungsi yang baru, serta terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme,” ujar Benyamin.
Ia juga meminta para pejabat untuk menghadirkan inovasi dalam pola kerja, serta menjalankan tugas dengan disiplin tinggi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Terus termotivasi dan melakukan inovasi, dengan pola kerja yang lebih baik,” tegasnya.
Benyamin mengingatkan bahwa seluruh perangkat daerah harus bergerak selaras dengan arah kebijakan pembangunan. Karena itu, tidak ada ruang untuk penundaan dalam bekerja.
“Tidak ada waktu untuk menunda, seluruh pejabat harus bergerak cepat dan bekerja secara optimal,” katanya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya ketaatan terhadap aturan dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Jangan langgar aturan, jangan tabrak aturan. Karena kalau aturan yang ditabrak, maka kita yang akan ditabrak oleh aturan itu sendiri,” tegasnya.
Ia mencontohkan bahwa pelanggaran terhadap aturan justru akan berdampak pada diri sendiri.
“Contoh teman kita, yang sudah menabrak aturan dan akhirnya mereka yang ditabrak oleh aturan itu sendiri,” lanjutnya.
Benyamin menambahkan, aturan harus dijadikan sebagai pedoman utama dalam bekerja sekaligus bentuk rasa syukur atas amanah yang diberikan.
“Jadi betul-betul ini aturan, dan jadikan itu sebagai payung. Dan syukuri nikmat yang sudah diberikan kepada kita,” ujarnya.
Usai pelantikan, para pejabat diminta langsung tancap gas menempati jabatan barunya setelah serah terima jabatan.
Menurutnya, penunjukan pelaksana tugas (Plt) hanya bersifat sementara untuk menghindari kekosongan jabatan dalam roda pemerintahan.
“Tidak boleh ada kekosongan dalam roda pemerintahan. Segera lakukan koordinasi agar pelaksanaan tugas berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Adapun lima kepala yang dilantik, yakni Mukroni sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Hadi Widodo sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dahlan sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Mochamad Hardi sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Cahyadi sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Sementara itu, Ika dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Benyamin berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan menjadi motivasi dalam membangun Kota Tangerang Selatan.
“Jadikan amanah ini sebagai energi dalam membangun Kota Tangerang Selatan yang kita cintai bersama,” tandasnya.
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Internasional | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu


