Tak Dipinjami Motor, 3 Juru Parkir Liar Keroyok Satpam Supermarket
PAMULANG-Unit Reskrim Polsek Pamulang mengamankan tiga terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang petugas keamanan berinisial MP di kawasan Supermarket Superindo Gaplek, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial FY (26 tahun), AR (25 tahun), dan AS (32 tahun). Mereka diketahui merupakan juru parkir liar yang kerap berada di lokasi tersebut.
Kapolsek Pamulang, AKP Galuh Febri Saputra mengatakan, ketiga terduga pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah insiden pengeroyokan terjadi.
“Ketiga terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Pamulang,” ujar Galuh dalam keterangannya, Senin (18/5).
Menurut Galuh, peristiwa itu bermula ketika salah satu terduga pelaku hendak meminjam sepeda motor milik korban yang sedang bertugas menjaga keamanan di area supermarket. Namun, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi lantaran kunci kendaraan berada di dalam dan korban tengah menjalankan tugasnya sebagai petugas keamanan.
“Karena permintaan itu tidak dipenuhi, kemudian terjadi cekcok mulut antara korban dan salah satu terduga pelaku,” katanya.
Situasi memanas saat terduga pelaku F.Y diduga berbicara dengan nada tinggi kepada korban. Korban yang merespons ucapan tersebut diduga membuat para pelaku terpancing emosi.
“Terduga pelaku F.Y diduga berbicara dengan nada tinggi kepada korban, kemudian korban merespons sehingga memicu emosi para terduga pelaku,” jelas Galuh.
Tak lama berselang, para terduga pelaku bersama sejumlah juru parkir lainnya diduga melakukan tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka pada bagian pelipis mata dan mengeluhkan rasa sakit di sejumlah bagian tubuh lainnya.
Korban kemudian mendapatkan penanganan dan pihak kepolisian segera melakukan langkah cepat dengan mengamankan para terduga pelaku di lokasi kejadian. “Saat ini ketiga terduga pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Pamulang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Galuh.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum agar situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga.(dra)
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 17 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 20 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 16 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu


