Patroli Maung Presisi Gagalkan Peredaran 80 Bal Rokok Ilegal di Baros, Tiga Orang Diamankan
SERANG – Upaya peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah Banten berhasil digagalkan aparat kepolisian. Tim Raimas Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten mengamankan sekitar 80 bal rokok ilegal yang diduga akan diedarkan di wilayah Banten.
Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga terkait dengan aktivitas penyimpanan rokok ilegal. Ketiganya kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Banten.
Pengungkapan kasus bermula saat Tim Raimas yang dipimpin PS Komandan Peleton Raimas Kompi C Ditsamapta Polda Banten, Aipda Ronie Anwar, menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di wilayah Baros yang diduga dijadikan tempat penyimpanan rokok tanpa cukai.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sekitar 80 bal rokok tanpa pita cukai yang tersimpan di dalam gudang.
Selain barang bukti rokok ilegal, polisi turut mengamankan satu unit truk boks bernomor polisi B 9327 PXU, tiga unit telepon genggam, serta tiga orang yang berada di lokasi. Seluruh barang bukti berikut para terduga kemudian dibawa ke Mapolda Banten untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.
"Partisipasi masyarakat sangat membantu tugas kepolisian dalam mengungkap berbagai bentuk pelanggaran hukum. Sinergi seperti ini menjadi kunci untuk menjaga keamanan sekaligus mencegah kerugian negara akibat peredaran barang ilegal," ujar Maruli, Rabu (8/7/2026).
Ia menambahkan, Polda Banten akan terus mengintensifkan Patroli Maung Presisi sebagai langkah pencegahan sekaligus penindakan terhadap berbagai tindak pidana di wilayah hukumnya.
Menurutnya, patroli tersebut tidak hanya berfungsi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, tetapi juga memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur hukum.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana. Setiap informasi yang diterima akan ditangani secara transparan dan profesional," tutupnya.
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Internasional | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 21 jam yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 7 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu






