Pemprov Dorong Percepatan DOB Cilangkahan
SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mendorong percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan. Aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah saat menerima kunjungan spesifik Komisi II DPR RI dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan program prioritas nasional, pertanahan, dan tata ruang di Provinsi Banten, pada Rabu (8/7).
Di hadapan rombongan Komisi II DPR RI, Dimyati meminta agar parlemen ikut berperan aktif mendorong percepatan pembahasan pemekaran daerah yang selama ini masih terkendala moratorium pemerintah pusat.
Menurutnya, usulan pembentukan Kabupaten Cilangkahan bukanlah wacana baru. Saat masih menjadi anggota DPR RI, ia mengaku telah memperjuangkan pemekaran tersebut, baik di Komisi II maupun Badan Legislasi. Namun, prosesnya belum dapat dituntaskan karena terbentur kebijakan moratorium pembentukan daerah otonom baru. "Kami minta Komisi II bisa menindaklanjuti itu," ujar Dimyati.
Ia mengakui, pembentukan DOB memang membutuhkan dukungan anggaran yang tidak sedikit, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Meski demikian, kondisi tersebut dinilai tidak seharusnya menjadi alasan untuk terus menunda pemekaran, terlebih kemampuan fiskal Provinsi Banten masih dinilai cukup baik.
Menurut Dimyati, luasnya wilayah Kabupaten Lebak menjadi salah satu alasan utama perlunya pembentukan Kabupaten Cilangkahan agar pelayanan publik dapat menjangkau masyarakat secara lebih efektif.
"Wilayah Kabupaten Lebak itu sangat luas, sudah layak dilakukan pemekaran agar pelayanan publik semakin dekat. Apalagi kalau kita melihat potensinya, daerah Cilangkahan memiliki sumber daya alam yang sangat potensial," katanya.
Selain menyampaikan aspirasi mengenai DOB, Dimyati juga memaparkan perkembangan pelaksanaan sejumlah program prioritas nasional di Provinsi Banten. Di sektor pendidikan, Program Sekolah Rakyat telah berjalan di sejumlah daerah, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang.
Dalam paparannya, Dimyati mengungkapkan jika Pemprov Banten juga terus memperluas Program Sekolah Gratis bagi SMA, SMK, SKH swasta dan Madrasah Aliyah swasta. Pada tahun ajaran 2026/2027, kata dia, program tersebut menjangkau 60.705 siswa kelas X di 801 sekolah swasta, serta 10.000 siswa Madrasah Aliyah swasta. Untuk menambah daya tampung sekolah negeri, Pemprov juga membangun tiga Unit Sekolah Baru (USB) dan sejumlah Ruang Kelas Baru (RKB) pada 2026.
Di sektor perumahan, realisasi Program Tiga Juta Rumah telah mencapai 5.108 unit atau 88,75 persen dari total ketersediaan 5.755 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Sementara itu, pelaksanaan Instruksi Presiden tentang pembangunan jalan daerah pada 2025 telah merealisasikan pembangunan sepanjang 21,13 kilometer di tujuh ruas jalan yang tersebar di Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Lebak.
Untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Dimyati menyebut penerima manfaat di Provinsi Banten telah mencapai 3.502.238 orang, meliputi siswa, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui yang didukung 1.337 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) aktif.
Selain itu, Program Cek Kesehatan Gratis telah menjangkau 3.211.652 penerima manfaat, sedangkan Program Koperasi Desa Merah Putih telah memiliki 740 koperasi yang beroperasi dan 538 koperasi lainnya masih dalam tahap pembangunan.
"Untuk tata ruang wilayah, kita sudah sesuaikan dengan tata ruang nasional, sehingga hak-hak masyarakat tetap terpenuhi dan program-program pemerintah bisa berjalan secara beriringan," ujar Dimyati.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, mengapresiasi berbagai capaian Pemerintah Provinsi Banten dalam menjalankan program prioritas nasional. Menurutnya, posisi Banten yang strategis sebagai daerah penyangga ibu kota dan gerbang penghubung Pulau Jawa dan Sumatera menjadi modal penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Terkait usulan pembentukan Kabupaten Cilangkahan, Zulfikar mengaku memahami aspirasi yang disampaikan Pemprov Banten. Ia juga mengingat kiprah Dimyati yang sejak menjadi anggota DPR RI aktif memperjuangkan pemekaran wilayah tersebut.
"Kami masih menunggu regulasi Peraturan Pemerintah serta desain besar penataan daerah dari pemerintah. Intinya kami mendukung itu," tandasnya.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu






