Tito Karnavian Soroti Maraknya OTT Kepala Daerah: Pengawasan Tak Bisa Dilakukan Terus-Menerus
JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi maraknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2026. Hingga pertengahan Juli, tercatat 10 kepala daerah tersandung kasus korupsi, dengan penangkapan terbaru menimpa Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
Menurut Tito, posisi kepala daerah berbeda dengan pejabat yang berada dalam sistem komando pemerintah pusat. Kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat melalui mekanisme demokrasi, sehingga kewenangan Kementerian Dalam Negeri terhadap mereka memiliki batas tertentu.
“Kepala daerah bukan rekrutmen top-down. Mereka dipilih rakyat, sehingga mekanismenya berbeda dengan pejabat dalam sistem komando,” ujar Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Ia menjelaskan, Kemendagri tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi seluruh aktivitas kepala daerah selama 24 jam penuh, apalagi memberhentikan mereka secara sepihak.
Meski demikian, Tito menegaskan pemerintah terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pembinaan dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memberikan pembekalan kepada kepala daerah dengan melibatkan KPK, BPKP, Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, dan Polri.
Selain itu, pengawasan pengelolaan keuangan daerah juga dilakukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Namun, Tito mengakui bahwa secanggih apa pun sistem pengawasan, penyimpangan tetap dapat terjadi jika integritas pejabat yang menjalankannya lemah.
“Pada akhirnya, semua kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah,” tegasnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu




