Tuntut Dinikahi karena Hamil, Wanita di Pasar Kemis Tewas Dibunuh Kekasih
TANGERANG – Kasus kematian seorang wanita berinisial R di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, akhirnya terungkap. Korban yang semula diduga mengakhiri hidup dengan cara gantung diri ternyata menjadi korban pembunuhan.
Kapolresta Tangerang Kombes Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkapkan, jasad R ditemukan dalam kondisi tergantung pada Selasa, 19 Mei 2026. Namun, polisi menemukan sejumlah fakta yang membuat dugaan bunuh diri mulai diragukan.
Salah satu kejanggalan terlihat dari posisi tubuh korban. Meski ditemukan dalam keadaan tergantung, telapak kaki korban masih menyentuh lantai.
“Penyidik menemukan sejumlah kejanggalan. Salah satunya posisi tubuh korban saat ditemukan tergantung, tetapi telapak kakinya masih menyentuh lantai,” kata Indra Waspada, Selasa (11/8/2026).
Temuan tersebut mendorong polisi melakukan penyelidikan lebih mendalam. Sejumlah saksi diperiksa, rekaman kamera pengawas (CCTV) ditelusuri, barang bukti dikumpulkan, serta komunikasi korban dengan sejumlah orang turut diperiksa.
Dari penelusuran tersebut, polisi menemukan adanya komunikasi melalui WhatsApp antara R dan seorang pria berinisial A. Percakapan itu berlangsung pada Minggu (17/5/2026), atau dua hari sebelum korban ditemukan meninggal.
Dalam komunikasi tersebut, A diketahui mengajak R bertemu di sebuah minimarket yang berada di kawasan Bitung, Cikupa.
Polisi kemudian mencocokkan isi komunikasi dengan rekaman CCTV dan sejumlah informasi lain yang ditemukan selama penyelidikan. Dari rangkaian bukti tersebut, kecurigaan penyidik mengarah kepada A.
Pada Sabtu (1/8/2026), polisi memeriksa A. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, A ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Menurut Indra, tersangka akhirnya mengakui keterlibatannya dalam kematian R.
“Dari hasil pemeriksaan dan pencocokan, A akhirnya mengakui keterlibatannya dalam peristiwa tersebut,” ujarnya.
Polisi mengungkap motif pembunuhan tersebut berkaitan dengan hubungan asmara antara korban dan tersangka. R disebut meminta A bertanggung jawab dan menikahinya karena tengah mengandung.
Namun, permintaan tersebut ditolak A. Polisi menyebut tersangka telah memiliki keluarga sehingga tidak bersedia menikahi korban.
“Namun tersangka yang telah berkeluarga tidak bersedia memenuhi permintaan tersebut,” kata Indra.
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu




