Pemerintah Minta Gejolak Aceh Segera Diredam, Perdamaian Jangan Sampai Terusik
ACEH - Seruan untuk menjaga perdamaian Aceh kembali mengemuka setelah kericuhan mewarnai peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh di Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026).
Pemerintah dan sejumlah tokoh nasional meminta seluruh pihak menahan diri serta tidak memperbesar persoalan. Perdamaian yang telah terjaga selama lebih dari dua dekade dinilai sebagai capaian penting yang harus dipertahankan.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh menjaga suasana tetap kondusif. Pemerintah, kata dia, menghormati kebebasan masyarakat menyampaikan aspirasi selama dilakukan sesuai ketentuan hukum.
"Perdamaian Aceh harus kita jaga bersama. Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila sebagai simbol negara wajib kita hormati," kata Djamari dalam keterangannya, Senin (17/8/2026).
Djamari menegaskan, Pemerintah Pusat tetap menghormati kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Menurutnya, perdamaian yang telah dipelihara selama lebih dari 20 tahun harus terus dirawat melalui dialog, persaudaraan, dan penghormatan terhadap hukum.
Terkait insiden pelepasan Bendera Merah Putih serta dugaan pelepasan dan perusakan Lambang Negara Garuda Pancasila, Djamari meminta aparat mengusutnya secara objektif.
"Apabila ditemukan unsur tindak pidana, pelakunya harus diproses tegas dan adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal yang sama berlaku terhadap setiap tindakan kekerasan dan perusakan," tegasnya.
Seruan agar situasi Aceh kembali tenang juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.
Yusril berharap seluruh pihak mengedepankan ketenangan dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu perdamaian yang telah dibangun dengan susah payah.
"Mudah-mudahan suasana di Aceh sudah kondusif dan semua pihak menjaga ketenangan, ketenteraman, dan kedamaian," ujar Yusril di Istana, Jakarta, Senin (17/8/2026).
Yusril menegaskan, Pemerintah menghormati masyarakat Aceh yang menurutnya sama-sama mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pemerintah juga terus berupaya menyelesaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat.
"Tentu kita terus bekerja bersama memperbaiki keadaan," ujarnya.
Hal senada disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Dia mengajak masyarakat Aceh menjaga persatuan dan tetap berada dalam bingkai NKRI.
"Saya berharap seluruh saudara saya yang ada di Aceh, hari ini adalah hari kemerdekaan Republik Indonesia. Kita bersatu, berdaulat, adil dan makmur," kata Supratman di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026).
Supratman mengatakan Pemerintah terus berupaya menyelesaikan berbagai persoalan di seluruh wilayah Indonesia. Untuk Aceh, dia mengaku telah bertemu Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Pertemuan tersebut membahas keberlanjutan Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang masa berlakunya akan berakhir pada 2027.
Menurut Supratman, Presiden Prabowo Subianto telah memintanya berkoordinasi dengan DPR terkait pembahasan keberlanjutan Otsus tersebut.
Pemerintah berharap pembahasan Otsus Aceh dapat dituntaskan tahun ini sehingga terdapat kepastian mengenai keberlanjutan kebijakan khusus bagi Aceh.
"Ini bagian dari upaya Pemerintah terus menjawab berbagai kebutuhan dan persoalan masyarakat Aceh melalui jalur konstitusional," jelasnya.
Tidak Ada Penambahan Pasukan
Di tengah situasi tersebut, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan tidak ada penambahan personel TNI untuk mengamankan Aceh.
Maruli menyebut kondisi keamanan di Aceh masih terkendali. TNI juga siap membantu kepolisian dalam penegakan hukum apabila dibutuhkan.
"Saya sudah tanya sampai tadi pagi, saya cek, Pangdam tidak perlu, tidak ada penambahan. Kami tetap dukung tugas kepolisian untuk mengamankan wilayah," kata Maruli usai menghadiri peringatan HUT ke-81 RI di Istana Negara, Senin (17/8/2026).
JK: Ada Dinamika Provokasi
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) turut menyoroti kericuhan dalam peringatan Hari Damai Aceh ke-21.
JK menilai dinamika tersebut perlu dilihat secara jernih. Sebab, secara umum masyarakat Aceh tetap menginginkan perdamaian.
"Kemudian, entah bagaimana sebabnya tentu ada yang memprovokasi, tibalah demo dan mengganti bendera itu," kata JK dalam tayangan video dari tim medianya, Sabtu (16/8/2026).
Tokoh yang berperan penting dalam proses tercapainya Kesepakatan Helsinki itu menilai masyarakat Aceh telah merasakan banyak manfaat dari perdamaian.
Namun, JK tidak menutup kemungkinan masih ada kelompok masyarakat yang merasa belum memperoleh manfaat atau kesempatan secara optimal.
"Namun, mungkin ada masyarakat yang kurang puas tak mendapat kesempatan atau apa, sehingga menimbulkan ini," tuturnya.
Karena itu, seluruh pihak dinilai perlu menahan diri dan mengedepankan dialog agar persoalan yang muncul tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Perdamaian Aceh yang telah terjaga selama lebih dari dua dekade merupakan modal penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk terus membangun daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu








