Demo di DPR 27 Agustus, Polisi Pastikan Jakarta Tetap Aman dan Kondusif
JAKARTA – Sejumlah kelompok masyarakat berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Kepolisian memastikan situasi Ibu Kota tetap aman dan kondusif serta meminta masyarakat tidak khawatir dan tetap beraktivitas seperti biasa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kondisi keamanan Jakarta menjelang rencana aksi masih terjaga. Aktivitas masyarakat dan pelayanan publik juga dipastikan berjalan normal.
“Kami menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat tetap tenang, bahwa situasi dan kondisi DKI Jakarta dalam kondisi aman dan kondusif,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (25/8/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut terlihat dari berbagai kegiatan masyarakat yang tetap berlangsung normal. Polda Metro Jaya juga terus melakukan pengamanan terhadap sejumlah aktivitas masyarakat di berbagai wilayah Jakarta.
Budi mengungkapkan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan aksi dari dua kelompok yang berencana menyampaikan aspirasi di kawasan DPR. Masing-masing kelompok diperkirakan membawa sekitar 100 hingga 200 peserta.
Kedua kelompok tersebut yakni DPP Brigade Merah Putih Indonesia dan Aliansi Tiga Pilar Demokrasi Bogor Raya. Aksi yang akan digelar berkaitan dengan tuntutan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Polda Metro Jaya masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai jumlah dan karakteristik massa yang akan mengikuti aksi. Polisi juga akan menggelar rapat koordinasi guna menyiapkan pola pelayanan dan pengamanan agar demonstrasi berlangsung tertib, aman, dan damai.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung turut merespons rencana aksi tersebut. Ia mempersilakan masyarakat menyampaikan aspirasi, selama dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu keamanan serta ketertiban umum.
Pramono menegaskan, demonstrasi merupakan bagian dari hak masyarakat dalam sistem demokrasi. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta tidak melarang masyarakat menyampaikan aspirasi.
“Jakarta menjadi aman, nyaman kalau kita semua bisa menjaga dengan baik. Demo itu dijamin oleh demokrasi dan kami mempersilakan mau demo tanggal 26, 27, monggo saja,” kata Pramono.
Namun, ia mengingatkan peserta aksi agar tidak melakukan perusakan maupun tindakan anarkistis. Penyampaian aspirasi, kata Pramono, harus tetap menghormati ketertiban umum dan fasilitas publik.
Sejumlah kelompok masyarakat dari berbagai daerah juga bersiap menuju Jakarta untuk mengikuti aksi pada 27 Agustus 2026. Tuntutan yang dibawa beragam, mulai dari desakan agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset hingga dukungan terhadap sejumlah program pemerintah.
Dari Pati, Jawa Tengah, misalnya, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) akan menyuarakan dua tuntutan, yakni mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan menerapkan hukuman mati bagi pelaku korupsi.
Koordinator AMPB Supriyono alias Botok mengingatkan seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi selama menyampaikan aspirasi di Jakarta.
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu








