Muktamar NU Dorong Pemerintah Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan Mulai 2027
JOMBANG – Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) mendorong pemerintah memastikan pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bersumber dari anggaran pendidikan mulai tahun anggaran 2027.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam sidang pleno Muktamar Ke-35 NU melalui pembahasan Bathsul Masa'il Qanunniyah di Gedung Serba Guna (GSG) Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026).
Dalam rekomendasi yang dibacakan di hadapan peserta sidang, PBNU meminta pemerintah menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan.
"PBNU merekomendasikan kepada pemerintah untuk menjalankan putusan MK tentang MBG pada tahun anggaran 2027," ujar pembaca rekomendasi yang terdengar melalui pengeras suara di luar ruang sidang.
PBNU juga menegaskan agar pelaksanaan putusan tersebut tidak ditunda hingga 2028.
Rekomendasi itu didasarkan pada amanat UUD 1945 yang mengatur alokasi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN.
Menurut pembaca rekomendasi, ketentuan tersebut selama ini belum dapat dilaksanakan secara maksimal. Salah satu faktor yang disoroti adalah penggunaan anggaran pendidikan untuk membiayai program MBG.
"Namun demikian, dalam praktiknya anggaran 20 persen tersebut tidak dijalankan secara maksimal," katanya.
Dalam pembahasan tersebut, NU juga merujuk pada Putusan MK Nomor 40/PUU/2021/2026 yang disebut mengatur agar anggaran pendidikan tidak digunakan untuk membiayai MBG.
Karena itu, NU meminta kebijakan penganggaran pemerintah disusun berdasarkan prinsip kemaslahatan, keadilan, efisiensi, serta memperhatikan skala prioritas.
Muktamar Ke-35 NU berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27-31 Agustus 2026. Forum tersebut membahas berbagai persoalan hukum Islam kontemporer, termasuk rekomendasi hukum melalui Bathsul Masa'il.
Selain pembahasan keagamaan dan rekomendasi organisasi, agenda utama Muktamar Ke-35 NU adalah pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU untuk masa khidmat 2026-2031.
.
Pos Banten | 3 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 20 jam yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu



