Ukraina Ungkap 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Ini Identitasnya
UKRAINA– Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) mengungkap delapan warga negara Indonesia (WNI) yang disebut telah direkrut ke dalam jajaran militer Rusia. Informasi tersebut disampaikan melalui situs resmi FISU dan dilengkapi data identitas para WNI yang disebut dalam laporan tersebut.
FISU menyatakan telah memperoleh dokumen yang memuat informasi mengenai sedikitnya delapan WNI yang direkrut untuk bergabung dengan pasukan Rusia.
"Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina telah memperoleh dokumen tentang setidaknya delapan warga negara Indonesia yang direkrut ke dalam barisan tentara pendudukan RF," demikian pernyataan FISU yang dikutip, Selasa (1/9/2026).
Berdasarkan data yang dirilis FISU, berikut delapan WNI yang disebut:
1.Yuda Putra Pratama, lahir 9 Agustus 1997
2.Haryanto Dwi Kencana, lahir 14 Juli 1983
3.Erwanda, lahir 5 Agustus 1988
4.Ngangun Hudri Fadli, lahir 17 September 1978
5.Muhammad Syaripudin, lahir 3 Agustus 1994
6.M Hadi Maulana, lahir 7 April 1987
7.Wahyu Oktavian Iskandar, lahir 22 Oktober 1985
8.Helmi Nuraha Hakim, lahir 27 Januari 1983
Disebut Direkrut dengan Iming-Iming Gaji Tinggi
FISU menyebut para WNI tersebut awalnya direkrut dengan tawaran pekerjaan yang menjanjikan bayaran tinggi. Mereka juga disebut dijanjikan pekerjaan non-tempur, kemudahan memperoleh kewarganegaraan Rusia, hingga berbagai tunjangan sosial.
Namun, menurut intelijen Ukraina, sebagian dari mereka diduga tidak mengetahui tujuan sebenarnya maupun risiko pekerjaan yang ditawarkan.
"Janji berupa bayaran tinggi, tugas non-tempur, percepatan kewarganegaraan Rusia, dan tunjangan sosial menarik minat orang-orang yang sering kali tidak mengetahui ke mana sebenarnya mereka akan dikirim," tulis FISU.
Kemlu RI Lakukan Verifikasi
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan tengah menindaklanjuti informasi yang disampaikan otoritas Ukraina tersebut.
Juru Bicara I Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan pemerintah mencermati dugaan keterlibatan sejumlah WNI dalam angkatan bersenjata Federasi Rusia. Pemerintah juga melakukan verifikasi melalui perwakilan RI di Rusia serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
"Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut," kata Yvonne dalam keterangannya, Senin (31/8/2026).
Yvonne menegaskan, Indonesia memiliki ketentuan hukum yang mengatur keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing, termasuk konsekuensinya terhadap status kewarganegaraan. Namun, penerapan aturan tersebut akan dilakukan berdasarkan fakta yang telah terverifikasi dan melalui prosedur hukum yang berlaku.
Pemerintah juga akan menelusuri kemungkinan adanya unsur penipuan atau eksploitasi dalam proses perekrutan. Termasuk kemungkinan para WNI direkrut melalui tawaran pekerjaan yang ternyata tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya.
Jika terbukti terdapat WNI yang menjadi korban, pemerintah memastikan akan mengambil langkah perlindungan sesuai ketentuan hukum.
WNI Diminta Waspada Tawaran Kerja di Wilayah Konflik
Kemlu RI mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik, terutama pekerjaan yang berpotensi menyeret WNI ke dalam aktivitas militer negara asing.
Yvonne juga menegaskan, apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing nantinya terbukti, tindakan tersebut merupakan keputusan individu dan tidak mencerminkan kebijakan maupun sikap Pemerintah Indonesia.
"Apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing dimaksud terverifikasi, hal tersebut merupakan tindakan individual dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia," ujarnya.
Di sisi lain, Indonesia tetap menyatakan komitmennya untuk mendorong penyelesaian damai konflik Rusia-Ukraina. Pemerintah juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan hukum internasional.
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu



