Pemkot Serang Masih Menunggu Peralihan Status PPPK Guru Menjadi PNS oleh Pemerintah Pusat
SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih menunggu mekanisme peralihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh pemerintah pusat. Peralihan status tersebut apakah hanya pada sistem penggajian atau termasuk pada mekanisme kepegawaian yang artinya PPPK guru menjadi pegawai pusat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Murni mengatakan, masih menunggu kabar terbaru dari pemerintah pusat pihaknya terus melakukan sinkronisasi data PPPK guru yang berjumlah 1.939 PPPK penuh waktu dan 3.755 paruh waktu. “Kita masih menunggu mekanismenya, yang pasti daerah sudah siap terkait jumlah PPPK. Kalau dari konferensi pers yang sudah dilakukan (pemerintah pusat, red), kemungkinan di 2027 ya,” ujar Murni, di Puspemkot Serang, Rabu (2/9/2026).
Kata dia, sinkronisasi data juga dilakukan bersama Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) sebagai leading sektor.
Terpisah, Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri mengaku, sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat yang akan melakukan penataan kepegawaian guru PPPK menjadi PNS. Menurutnya, dengan penataan ini akan menambah kejelasan dan eksistensi keberadaan guru, sehingga mereka dalam melakukan proses pengajaran dan pendidikan akan lebih maksimal. “PPPK paruh waktu guru itu ada 490 orang, itu yang harapkan kita bisa masuk penataan oleh pusat,” ujarnya.
Selain itu saat ini Pemkot Serang juga tengah menghadapi kekurangan guru sebanyak 400 orang. Kekurangan itu baik untuk guru mata pelajaran tingkat SMP maupun SD dan juga guru kelas. “Kami berharap kebijakan ini bisa berjalan dengan baik dan kita akan mendukung ini,” pungkas Nuri.(*)
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu



