TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

SISGITA Satukan Data Pajak & Pertanahan, Jadi Rujukan 60 Daerah

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Selasa, 22 September 2026 | 07:30 WIB
PENANDATANGANAN. 60 daerah lakikan penandatangan kerja sama replikasi SISGITA milik Tangsel. (Dok. Humas Tangsel)
PENANDATANGANAN. 60 daerah lakikan penandatangan kerja sama replikasi SISGITA milik Tangsel. (Dok. Humas Tangsel)

CIPUTAT-Sistem Integrasi Geospasial Informasi Pajak dan Pertanahan (SISGITA) yang dikembangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan direplikasi sejumlah pemerintah daerah. Sebanyak 60 daerah hadir dalam agenda penandatanganan kerja sama sekaligus penguatan pemanfaatan sistem tersebut di Puspemkot Tangsel, Senin (21/9).

 

 Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Daerah serta Perjanjian Kerja Sama Replikasi dan Pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Tangerang Selatan digelar di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel.

 

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, kerja sama tersebut menghasilkan dua produk hukum. Kesepakatan bersama ditandatangani para kepala daerah, sementara perjanjian kerja sama teknis dilakukan antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kantor Pertanahan Tangsel dengan instansi sejenis dari daerah masing-masing daerah.

 

 "Dua produk hukum, MoU antara saya sebagai Kepala Daerah dengan para kepala daerah yang lain yang diundang 60 daerah pada hari ini. Kemudian Perjanjian Kerja Sama ditandatangani antara Kepala Badan Pendapatan Daerah Tangerang Selatan dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah dari daerah-daerah yang lain," kata Benyamin usai penandatanganan.

 

 Dari 60 daerah yang diundang, tercatat 46 kepala daerah hadir langsung. Sementara, lainnya diwakili Wakil Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, Asisten Daerah maupun organisasi perangkat daerah.

 

 Melalui kerja sama tersebut, daerah-daerah peserta mendapat kesempatan untuk mengadopsi sistem yang telah diterapkan Tangsel dengan menyesuaikannya terhadap kebutuhan dan kondisi masing-masing.

 

 SISGITA sendiri merupakan sistem yang menggabungkan peta objek pajak milik Bapenda Tangsel dengan peta induk bidang tanah milik Kantor Pertanahan. Integrasi ini membuat data perpajakan dan pertanahan dapat dibandingkan serta diperbarui berdasarkan kondisi terkini.

 

 "Ini intinya adalah menggabungkan dan mengintegrasikan antara peta objek pajak dengan peta induk bidang," ujar Benyamin.

 

 Menurutnya, selama ini data pajak tidak selalu mengikuti perubahan kondisi bidang tanah. Data dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), misalnya, masih dapat mengacu pada data lama seperti girik atau letter C. Padahal, setelah tanah diukur dan diterbitkan sertifikat, luas bidangnya bisa berubah.

 

 

 Dengan SISGITA, perubahan tersebut dapat diketahui. Termasuk ketika sebuah bidang tanah mengalami pemecahan, penggabungan ataupun pembagian waris.

 

 Benyamin mencontohkan, tanah yang sebelumnya tercatat memiliki luas tertentu dapat berubah setelah dibagi kepada ahli waris atau setelah pemilik membeli bidang tanah lain. Kondisi tersebut kemudian bisa disesuaikan dengan data pertanahan terbaru. "Nah, dengan ini, ini dipadukan," katanya.

 

 Integrasi juga dapat menemukan ketidaksesuaian antara kepemilikan tanah dengan data pajak. Misalnya, sertifikat sudah berganti nama tetapi SPPT masih tercatat atas nama pemilik sebelumnya.

 

 'Sehingga pemilik atas nama sertifikat itu yang nanti kita hubungi untuk memperbarui penggantian nama SPPT-nya. Selama ini kan pasif, kalau saya enggak ke kantor Dipenda, saya enggak balik nama SPPT. Nah, sekarang otomatis, dengan ini ketahuan," jelas Benyamin.

 Untuk memastikan proses pemutakhiran berjalan, Pemkot Tangsel telah membentuk satuan tugas yang melibatkan Bapenda dan Kantor Pertanahan. Tim tersebut bertugas memeriksa hasil integrasi data dan menentukan langkah yang perlu dilakukan terhadap data yang belum sesuai.

 

 "Ketuanya Kepala Bapenda, Wakil Ketuanya Kepala Kantor Pertanahan, dan seterusnya," ungkapnya.

 

 Tak berhenti pada integrasi data dua dimensi, Pemkot Tangsel juga menyiapkan pengembangan SISGITA dengan teknologi tiga dimensi (3D). Sistem tersebut nantinya dapat menggambarkan bangunan yang berdiri di atas bidang tanah, termasuk luas dan volume bangunan.

 

 Pengembangan ini diharapkan membuat basis data semakin lengkap. Meski demikian, Benyamin mengatakan dampak langsung terhadap penerimaan daerah masih harus dihitung.

 

"Kami masih harus menghitung seberapa besar kenaikannya terhadap PBB, baik pedesaan maupun perkotaan. Yang kedua, terhadap Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), saya masih harus menghitung karena ini baru," katanya.

 

.Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Teguh Narutomo mengatakan, sinkronisasi data pajak dan pertanahan menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan daerah untuk memperkuat basis penerimaan.

 

 Menurutnya, persoalan ketidaksinkronan Nomor Objek Pajak (NOP) dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) masih terjadi di banyak daerah. Kondisi tersebut juga kerap bersinggungan dengan proses pengurusan sertifikat dan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

 

 "Berbagai macam cara memang harus kita tindak lanjuti dengan segala keterbatasan fiskal yang ada di setiap daerah. Nah, salah satunya adalah melalui sinkronisasi data yang selalu menjadi polemik untuk penyelesaian BPHTB," ujar Teguh.

 

 Ia mengatakan, SISGITA dapat menjadi salah satu bagian dari solusi persoalan tersebut. Setelah NOP dan NIB terhubung, sinkronisasi dapat dilanjutkan dengan data Zona Nilai Tanah dan NJOP.

 

 "Iya. Ini bagian dari langkah solusi paling tidak untuk menyelesaikan permasalahan penerimaan Pendapatan Asli Daerah dari BPHTB. Dan lebih lanjut nanti ke PBB-P2," katanya.

 

 Teguh menyebut, persoalan sinkronisasi data tersebut merupakan masalah yang dihadapi banyak daerah. Karena itu, kerja sama dan replikasi sistem dinilai dapat menjadi sarana berbagi praktik yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah.

 

 Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto mengatakan, sistem tersebut tidak hanya ditujukan untuk kepentingan pemerintah. Masyarakat juga akan merasakan dampaknya melalui data pertanahan dan perpajakan yang lebih jelas.

 

 Menurutnya, aplikasi pada dasarnya hanya menjadi alat untuk memfasilitasi proses sinkronisasi data.

 

 "Jadi kan langsung transparansi data, tidak ada yang disembunyi-sembunyikan," ujarnya.

 

 Dedi memperkirakan tingkat akurasi sistem dapat mencapai sekitar 99 persen, meski tetap terdapat faktor manusia dalam proses pengoperasiannya.

 

 Salah satu daerah yang tertarik mengadopsi sistem tersebut adalah Kabupaten Tanggamus. Bupati Tanggamus Mohammad Saleh Asnawi mengatakan, pihaknya datang ke Tangsel untuk mempelajari cara pemerintah daerah mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

 "Kita memang cermatannya ya, secara ini di sini memang pendapatan asli daerah itu besar sekali, fiskalnya besar sekali," kata Saleh.

 

 Ia menegaskan, replikasi yang dilakukan bukan berarti menyalin sistem Tangsel secara mentah. Sistem akan dipelajari dan disesuaikan dengan karakteristik serta potensi Tanggamus.

 

 "Oleh karena saya kira memang tempat pada saatnya kita akan meniru, bukan meng-copy paste, paling tidak mengikuti jejaknya di sini. Karena kita juga punya potensi seperti di sini, tapi kita belum tergali," ujarnya.

 

 Saleh menyebut, sektor pertanahan dan pertanian menjadi salah satu potensi yang ingin dikembangkan. Termasuk potensi kawasan permukiman dan sektor lainnya.

 

 "Potensi banyak sekali, misalnya pertanahan. Pertanahan dari pendataan, dari pertanian, kalau di sana pertanian. Kalau di sini banyak sekali, kalau di sini kan banyak rumahan dan segala macam," jelasnya.

 

 Menurutnya, yang paling penting dalam proses replikasi adalah memahami tahapan dan mekanisme yang telah dilakukan Tangsel.

 

 "Ya, setiap step, apa-apa langkah-langkahnya, itu yang perlu kita adopsi," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit