TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Rapat Paripurna Persetujuan APBD TA 2023 Pandeglang Ditunda

Tidak Kunjung Kuorum Hampir 6 Jam

Oleh: Ari Supriadi
Selasa, 29 November 2022 | 22:46 WIB
Suasana ruang rapat paripurna DPRD Pandeglang, Selasa (29/11/2022) malam nampak sepi.(Ari Supriadi/Tangsel Pos)
Suasana ruang rapat paripurna DPRD Pandeglang, Selasa (29/11/2022) malam nampak sepi.(Ari Supriadi/Tangsel Pos)

PANDEGLANG - Rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama Raperda APBD TA 2023 di Gedung DPRD Pandeglang, yang dijadwalkan Selasa (29/11/2022) pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.40 WIB tidak kunjung dimulai.

Belum dimulainya rapat paripurna karena belum kuorumnya jumlah anggota dewan yang hadir. Dalam aturan, rapat paripurna pengambilan kebijakan, seperti persetujuan APBD dinyatakan kuorum jika dihadiri 2/3 jumlah anggota dewan atau 33 anggota dari jumlah 50 anggota. 

Sedangkan pada rapat paripurna malam itu hanya 30 anggota dewan yang terlihat hadir atau kurang 3 tiga orang.

Pantauan Tangsel Pos, satu fraksi yakni Fraksi Golkar yang berjumlah tujuh tidak terlihat hadir dalam ruang rapat paripurna. Informasi yang diterima, Fraksi Golkar kompak tidak menghadiri rapat paripurna. Selain tujuh anggota dewan dari Fraksi Golkar, sejumlah anggota dewan lain juta tidak hadir sehingga rapat paripurna tidak memenuhi kuorum.

Anggota dewan dimaksud di antaranya, Erin Fabiana, Rika Kartikasari, Nazamudin, Yangto, Aan Karnamah, Wahid Abdul Qodir, Dadan Sudarma, Dede Suamantri, dan Luky Hardian.

Bahkan tamu undangan dari instansi vertikal sama sekali tidak terlihat menghadiri rapat paripurna. Termasuk para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tersisa tinggal beberapa orang.

"Sebelum rapat paripurna dilanjutkan, saya tanyakan kepada anggota apakah rapat paripurna ini bisa dilanjutkan atau tidak? Karena jika melihat absensi sudah kuorum, namun jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum," ujar Ketua DPRD Pandeglang, Tb. Udi Juhdi, pada pukul 21.18 WIB

Setelah mendapat pernyataan seperti itu, sejumlah anggota dewan langsung menyampaikan interupsi.

Anggota Fraksi Fraksi PAN-BB, Candra Angga Ramhayanda menyarankan, rapat paripurna dimulai dan kemudian diskor untuk menunggu kuorum. "Sidang dimulai saja Ketua, namun kemudian diskor dulu sambil menunggu anggota yang lain," saran Candra.

Kemudian Ketua Fraksi Demokrat, Iing Andri Supriadi menyampaikan, rapat paripurna bisa dimulai karena anggota dewan yang menandatangani daftar absen sudah kuorum. "Dimulai saja, karena jumlah anggota yang menandatangani sudah kuorum," kata Iing.

Interupsi dari Iing kemudian disanggah oleh anggota Fraksi NasDem-Perindo, Dadi Rajadi dan anggota Fraksi PDI Perjuangan, Ade Kadar Solikat.

Dadi menyampaikan, rapat paripurna persetujuan APBD multak dihadiri 2/3 anggota untuk bisa dinyatakan kuorum. Karena yang dihitung adalah kehadiran fisik, bukan tanda tangan di daftar hadir.

"Kalau bicara rapat, kehadiran fisik harus dipenuhi. Kita belum mulai, secara fisik harus hadir, bukan hanya absensi.

Tatib menyatakan harus harus ada fisiknya," tegas Dadi.

Menurut dia, jika rapat paripurna tetap dilaksanakan maka akan melanggar tata tertib (tatib) DPRD Pandeglang.

Kemudian Ade Kadar Solikat menyatakan, rapat paripurna ini tidak kuorum walau secara daftar hadir memenuhi kuorum.

"Fraksi Golkar tidak hadir dan tidak bisa dihubungi, karena semua hapenya tidak aktif. Lebih baik rapat paripurna dibatalkan, kita jadwalkan ulang. Malam ini kita Bamus-kan lagi," saran Ade.

Setelah menerima masukan dari peserta rapat paripurna, Ketua DPRD Pandeglang, Tb. Udi Juhdi memutuskan rapat paripurna untuk ditunda dan dijadwalkan ulang malam ini melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus).

"Kita sepakati di-Bamus ulang malam ini, kita jadwalkan besok rapat paripurna. Setuju ya kita Bamus ulang?," kata Udi sambil mengetuk palu.

Akhirnya peserta rapat paripurna termasuk Bupati Irna Narulita, Wakil Bupati Tanto Warsono Arban, Plh Sekda Taufik Hidayat dan sejumlah Kepala OPD meninggalkan gedung dewan.

Bupati Irna Narulita sambil berjalan terburu-buru dengan mimik kecewa memerintahkan jajarannya untuk pulang. "Sekda dan yang lain hayu pulang," singkat Irna.(rie)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo