TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

PORPROV 2026

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Julham Minta Dishub Tangsel Rutin Razia Kendaraan Parkir Sembarangan

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:55 WIB
PARKIR LIAR - DPRD Tangsel minta Dishub Kita Tangsel untuk rutin gelar razia kendaraan yang parkir liar.
PARKIR LIAR - DPRD Tangsel minta Dishub Kita Tangsel untuk rutin gelar razia kendaraan yang parkir liar.

SETU-Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Julham Firdaus menyoroti masih maraknya kendaraan roda empat dan dua yang parkir sembarangan di bahu jalan hingga trotoar. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan mengurangi hak pejalan kaki dalam menggunakan fasilitas publik.

 

 Julham meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel memperkuat penertiban terhadap kendaraan yang parkir di lokasi terlarang. Menurutnya, langkah penindakan perlu dilakukan secara rutin agar pelanggaran tidak terus berulang.

 

 Ia menilai, penertiban tidak cukup dilakukan sesekali, tetapi harus disertai pengawasan yang konsisten.

 

 “Harus ada penertiban dengan kolaborasi, tidak boleh ada pembiaran. Jadi, perlu ada panggilan terhadap pekerja parkir jalanan, diedukasi, dan diterapkan alur aturannya,” ujar Julham dalam keterangannya, Rabu (28/10).

 

 Menurutnya, penanganan parkir liar membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, bukan hanya mengandalkan operasi penindakan oleh petugas Dishub. Koordinasi antarlembaga diperlukan agar penertiban berjalan efektif dan berkelanjutan.

 

 Julham juga menekankan pentingnya edukasi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas parkir di jalan. Pemahaman mengenai aturan dan lokasi parkir yang diperbolehkan dinilai perlu diperkuat untuk mencegah pelanggaran serupa.

 

 Ia menilai pengawasan di lapangan harus dilakukan secara konsisten. Petugas tidak cukup hanya memberikan arahan atau melakukan pengecekan sesaat tanpa memastikan aturan benar-benar dipatuhi. “Harus ada pengawasan yang lebih konsisten, tidak hanya pengecekan sebatas arahan,” tegasnya.

 

 Selain bahu jalan, Julham secara khusus menyoroti penggunaan trotoar sebagai tempat parkir kendaraan. Padahal, trotoar merupakan fasilitas bagi pejalan kaki yang harus dijaga agar tetap aman dan nyaman digunakan.

 

 Ia meminta Pemkot menempatkan petugas di titik-titik yang rawan digunakan sebagai lokasi parkir liar. Kehadiran petugas di lokasi tersebut diharapkan dapat mencegah pelanggaran sekaligus memastikan fungsi fasilitas umum tetap terjaga.

 

 “Tapi di spot-spot yang menggunakan parkir trotoar itu harus ada pengawasan dan petugas yang bisa memantau,” katanya.

 

 Julham turut mendorong kolaborasi antara organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya Dishub dan dinas yang menangani Sumber Daya Air (SDA), dalam penataan kawasan jalan dan trotoar.

 

 Menurutnya, koordinasi tersebut penting agar pembangunan infrastruktur tidak hanya berorientasi pada penyediaan fasilitas fisik, tetapi juga memperhatikan fungsi dan kebutuhan masyarakat.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit