TangselCity

Ibadah Haji 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pendapatan 10 Provinsi Melorot

52 Daerah Belum Peka Perintah Presiden Nih...

Laporan: AY
Selasa, 06 Desember 2022 | 09:45 WIB
Mendagri Tito Karnavian. (Ist)
Mendagri Tito Karnavian. (Ist)

JAKARTA - Presiden Jokowi terus mengingatkan ancaman inflasi yang bakal melanda perekonomian Indonesia. Namun, kekhawatiran tersebut sepertinya belum dipahami oleh beberapa Pemerintah Daerah (Pemda).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai, 52 daerah masih belum peka terhadap perintah Kepala Negara untuk menjalankan program penanganan inflasi. Jelang akhir tahun, masih ada daerah yang dianggap realisasi pendapatan­nya menurun.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, 52 Pemda tidak melakukan perintah Presiden soal upaya pengendalian inflasi di wilayahnya masing-masing.

“Masih ada 52 daerah, ini saya punya datanya yang belum melakukan sama sekali upaya (pengendalian inflasi). Mudah-mudahan data saya yang salah ini,” ujar Tito, saat rapat koordi­nasi pengendalian inflasi daerah, di Jakarta, kemarin.

Padahal, Kemendagri bersama Pemda telah menyusun pedo­man sembilan langkah untuk menghadapi dan mengendalikan inflasi di tiap daerah.

Tito menyampaikan, dari sembilan langkah pedoman itu, enam di antaranya meru­pakan langkah konkret yang bisa dilakukan Pemda. Namun, per Desember 2022, hanya 67 daerah yang telah melakukan enam upaya itu.

Sementara, 139 daerah melakukan empat sampai lima upaya konkret. Kemudian, 256 daerah lainnya hanya melakukan 1-3 usaha untuk mengendalikan inflasi. Lalu, 52 Pemda ter­catat tidak melakukan upaya apapun.

“Tolong teman-teman war­tawan di sini, diekspos saja (52 Pemerintah Daerah), biar publik nanti melihat siapa yang kerja siapa yang tidak,” tegas eks Kapolri ini.

Enam upaya konkret yang te­lah dirumuskan itu, yakni melak­sanakan operasi pasar murah, melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak mena­han barang, kerja sama dengan daerah penghasil komoditi, dan gerakan menanam.

Termasuk dua lainnya, merealisasikan Belanja Tak Terduga (BTT) dan dukungan transpor­tasi dari APBD.

Tito juga mengungkapkan, rata-rata realisasi pendapatan daerah hingga November 2022 menurun. Dia juga menegur sejumlah daerah yang pendapatan daerahnya berada di bawah 85 persen per November 2022.

Menurutnya, pada 2021 realisasi pendapatan daerah baik provinsi, kabupaten dan kota mencapai 84,4 persen. Sementara, tahun ini turun menjadi hanya 78,54 persen.

“Uang itu di anggaran menjadi instrumen penting untuk penga­lihan inflasi. Kita mengalami penurunan dibanding tahun lalu. Pada 30 November itu, 84,4 persen pendapatan berhasil sesuai target, tapi di tahun ini turun 78,54 persen,” ungkapnya.

Secara rinci, di tingkat provinsi realisasi pendapatan turun dari 86 persen menjadi 82 persen.

Di tingkat kabupaten menga­lami penurunan 6 persen, dari 83 menjadi 76 persen. Sementara, untuk kota menurun dari 84 persen ke 77 persen pendapatan yang berhasil diraih.

“Kita memberikan apresiasi yang tinggi kepada daerah yang realisasi pendapatannya kata­kanlah di atas 85 persen. Seperti Kalimantan Timur, ini tinggi sekali 105 persen, Bangka beli­tung juga tinggi mendekati 100 persen,” terangnya.

Dia mengungkapkan, 10 provinsi dengan realisasi pendapatan tertinggi adalah Kalimantan Timur, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Gorontalo, Aceh, Bali dan Kalimantan Barat.

Sementara, 10 provinsi teren­dah di bawah 85 persen adalah Sumatera Selatan, Lampung, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, DKI Jakarta, Maluku Utara, Papua, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Tenggara. 

Sumber berita rm.id :

https://rm.id/baca-berita/government-action/151801/pendapatan-10-provinsi-melorot-52-daerah-belum-peka-perintah-presiden-nih

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo