TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Yudo Disahkan DPR Jadi Panglima TNI

Andika Digosipin Masuk Kabinet

Laporan: AY
Rabu, 14 Desember 2022 | 09:14 WIB
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Jenderal Andika Perkasa. (Ist)
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Jenderal Andika Perkasa. (Ist)

JAKARTA - Sidang Paripurna DPR telah mengesahkan Lak­samana Yudo Margono sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun.

Selanjutnya, Yudo tinggal menunggu pelantikan oleh Presiden Jokowi sebagai Panglima TNI. Bagaimana dengan Andika? Ada kabar, menantu mantan Kepala BIN Jenderal (Purn) AM Hendropriyono itu, akan masuk kabinet. Benarkah? Kita lihat saja...

Sidang paripurna dengan agenda laporan Komisi I DPR tentang hasil uji kalayakan dan kepatutan terhadap Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI pilihan Presiden Jokowi, digelar kemarin.

Sidang dipimpin langsung Ketua DPR, Puan Maharani, didampingi 4 pimpinan dewan yang lain. Meskipun sidang paripurna baru digelar pukul 09.30 WIB, Yudo yang bakal disahkan sebagai Panglima TNI, sudah tiba 15 menit sebelumnya.

Mengenakanmini bus milik Angkatan Laut, Yudo berjalan menuju ruang sidang dengan sangat ceria. Dengan banyak senyum, Yudo mengaku siap dengan putusan yang diambil dalam rapat paripurna.

“Ya siap, saya siap,” kata Yudo, di Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, kemarin.

Peserta rapat pengesahan Yudo menjadi Panglima TNI terlihat lowong. Banyak kursi ruangan yang tak bertuan. Terhitung, hanya 21 anggota dewan yang hadir fisik. Termasuk lima pimpinan DPR, Puan Maharani; Sufmi Dasco Ahmad; Lodewijk F Paulus; Muhaimin Iskandar; dan Rachmat Gobel.

Sementara, 195 anggota hadir secara virtual, dan 140 anggota izin. Puan pun meluruskan kenapa yang hadir fisik lebih sedikit dibanding yang virtual, bahkan banyak yanh izin.

Dia bilang, saat ini banyak legislator yang masih melakukan kunjungan kerja ke daerah masing-masing. Sehingga, tidak banyak anggota yang hadir secara fisik. Namun, jika dihitung jumlah anggota yang hadir secara fisik, virtual, maupun izin, sudah memenuhi kuorum.

“Memang pada saat ini masih banyak rekan-rekan anggota DPR yang bersama AKD-nya (alat kelengkapan dewan) melakukan kunker ke daerah masing-masing. Karenanya pada kesempatan ini saya sampaikan tidak banyak anggota DPR yang bisa hadir pada kesempatan ini, tapi kuorum telah tercapai,” ungkap Ketua DPR Puan Maharani.

Setelah dinyatakan memenuhi kuorum, Puan pun segera meminta persetujuan dari peserta rapat terkait penetapan Yudo sebagai Panglima TNI.

“Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon Panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dan persetujuan untuk menetapkan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI apakah dapat disetujui?” tanya Puan, yang diikuti jawaban setuju oleh anggota dewan secara serempak.

Usai pengesahan, Puan bersama Yudo melaksanakan konferensi pers di ruangan yang tidak jauh dari ruang rapat. Puan berharap, Yudo mampu mengejar pencapaian minimum essential force (MEF), dan menjamin netralitas TNI di Pemilu 2024.

"Minimum essential force itu merupakan standar kekuatan pokok dan minimum TNI,” ujar politisi PDIP itu.

Menurut Puan, pemenuhan MEF mutlak disiapkan sebagai prasyarat utama terlaksananya efektivitas tugas pokok dan fungsi TNI, dalam menghadapi ancaman aktual.

DPR, tambah dia, akan terus berupaya memberi dukungan untuk realisasi MEF sesuai kewenangannya, termasuk penganggaran. Saat ini, MEF telah memasuki tahap III periode 2019-2024 yang ditargetkan mencapai 70 persen pada akhir 2024.

“Kita berharap TNI di bawah kepemimpinan Laksamana Yudo didukung komitmen bersama Pemerintah dan DPR dapat mencapai target MEF pada renstra tahap III, sehingga postur pertahanan militer dapat optimal,” papar mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu.

Selain itu, Puan juga menyampaikan terima kasih kepada Jenderal Andika atas pengabdian selama menjadi prajurit hingga Panglima TNI.

"Kami ucapkan terima kasih atas dharma baktinya pada bangsa dan negara Indonesia,” ucap Puan.

Bagaimana dengan nasib Andika ke depan? Untuk diketahui, Jenderal Andika akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember mendatang. Meskipun bakal purna tugas dari korps loreng, Andika diramal tidak akan benar-benar pensiun. Apalagi, belakangan in, eks KSAD itu masuk dalam nominasi capres dan cawapres untuk 2024.

Di tengah waktu menunggu pensiun itu, justru muncul gosip Andika akan ditarik Jokowi masuk dalam kabinet. Kedekatannya dengan Jokowi serta pengalaman dan kemampuannya, dianggap tepat untuk membantu Jokowi di pemerintahan.

Benarkah? Anggota Komisi I DPR, Dave Laksono menilai, gosip itu bisa saja benar. Dia yakin, Jokowi akan mempertimbangkan penempatan Andika di pemerintahan usai pensiun dari TNI.

“Saya rasa beliau akan amat berguna bila tetap dalam pemerintahan. Namun, semua tergantung Presiden,” sebut Dave, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Terkait posisinya, Dave bilang Andika serba bisa. Gampang menyesuaikan dengan kantor barunya.

“Ya, itu kembali ke Presiden yah, karena Jenderal Andika memiliki kemampuan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan Pemerintah,” imbuh putra dari mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono itu.

Sementara, pengamat militer dan intelijen Ridlwan Habib mengaku mendapat info yang menjadi momok menakutkan bagi para menteri, yaitu reshuffle.

"Kabarnya akan ada reshuffle dalam waktu dekat. Jika benar, maka Pak Andika bisa menjadi menteri. Dan posisi yang menurut saya pas ya sebagai Menteri Pertahanan,” seloroh Ridlwan, saat dihubungi Rakyat Merdeka (Tangsel Pos Group).

Kenapa Menhan? Menurutnya, Prabowo Subianto yang tengah mempersiapkan diri sebagai capres, akan terkuras waktunya bila tetap menjabat sebagai Menhan.

“Jika menjadi Menhan, Pak Andika bisa mengkonsolidasikan berbagai rencana yang sudah disusun, tapi belum tuntas diselesaikan karena keburu habis masa jabatan menjadi Panglima TNI,” kata Direktur The Indonesia Intelligence Institute itu. 

Sumber berita rm.id :

https://rm.id/baca-berita/nasional/152929/yudo-disahkan-dpr-jadi-panglima-tni-andika-digosipin-masuk-kabinet

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo