TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Diduga Hendak Melakukan Tawuran, Empat Remaja Diamankan Karena Membawa 2 Bom Molotov

Oleh: BNN
Minggu, 18 Desember 2022 | 17:48 WIB
Dua bom molotov yang ikut disita. (foto: Istimewa)
Dua bom molotov yang ikut disita. (foto: Istimewa)

TANGERANG—Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, mengamankan empat remaja berinisial BA (19), MAS (15), RM (17) dan DH (16) yang diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain, Minggu (18/12) pukul 03.30 WIB.
Saat keempatnya diamankan, petugas ditemukan dua buah botol berisi bahan bakar Pertalite yang ditutup kain atau bom molotov yang diduga sebagai alat untuk tawuran. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut empat orang remaja tersebut akan melakukan tawuran  di tempat yang mereka sudah disepakati.
“Mereka kita amankan di Jalan Makam Mekarsari, Kampung Mekarsari, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang dalam Operasi Sikat Jaya di malam libur,” ujar Zain, dalam keterangannya Minggu (18/12/2022).

Zain menambahkan, selain bom molotov, pihaknya juga mengamankan tiga ponsel milik para pelaku yang saat diperiksa terdapat percakapan berisi ajakan tawuran dengan kelompok lain. Dua unit motor yang digunakan para remaja untuk berboncengan turut diamankan ke Mapolsek Jatiuwung.
“Berdasarkan laporan masyarakat, kita terus intens melaksanakan patroli siber (medsos), Patroli Perintis Presisi maupun operasi kejahatan jalanan (OKJ), meminimalisir aksi tawuran, geng motor, begal dan kejahatan konvensional lainnya,” tegasnya.

Terhadap para remaja yang diamankan tersebut, kata Zain, pihaknya melakukan identifikasi dan mendata mereka untuk menjadi catatan Polri serta dilakukan pembinaan.  “Kita memanggil orangtua dan para Ketua RT dan RW masing-masing, termasuk pihak sekolah,” pungkasnya. 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo