TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pelaku Mutilasi Angela Gadaikan Rumah Korban

Oleh: Mg.1
Kamis, 19 Januari 2023 | 21:25 WIB
Palaku mutilasi Ecky Listiantho
Palaku mutilasi Ecky Listiantho

BEKASI - Ecky Listiantho (34), tega membunuh dan memutilasi Angela Hindriati (54) karena ingin menguasai hartanya. 

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah Angela usai membunuhnya. 

"Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban Angela," kata Hengki Haryadi, Kamis (19/1/2023).

Sementara, Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono menjelaskan bahwa rumah tersebut terletak di Bojong Menteng, Rawalumbu, Bekasi. 

Ecky menggadaikan rumah tersebut kepada teman dekatnya seharga Rp40 juta, yang kemudian uangnya digunakan untuk biaya hidup dan trading. 

"Digadaikan ke teman dekatnya setelah mutilasi," ucap Tommy. 

"Digadai Rp 40 juta. Rp 10 juta untuk biaya hidup, Rp 30 juta trading," sambungnya. 

Sebelumnya, diberitakan bahwa kepolisian telah mengungkap motif baru dari aksi keji tersebut. Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa memang Ecky berniat untuk menguasai harta Angela. 

"Fakta tersebut berdasarkan saksi serta bukti-bukti pendukung, bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," jelas Hengki. 

Diketahui, Ecky juga mengambil alih apartemen Angela dengan melakukan peralihan kepemilikan.  Ia juga tega menguras saldo ATM milik Angela. 

"Antara lain menguasai apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan dengan mekanisme yang ilegal serta menguras ATM milik korban. Selain itu, Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban Angela," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo