TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo
Hasil Temuan DPR Di Lokasi Bentrok

Gaji WNI & Warga China Kok Jomplang Banget

Laporan: AY
Sabtu, 21 Januari 2023 | 10:13 WIB
Anggota DPR Komisi III saat berada di lokasi bentrok PT Gunbuster Nikel Industri di Sulawesi Tengah. (Ist)
Anggota DPR Komisi III saat berada di lokasi bentrok PT Gunbuster Nikel Industri di Sulawesi Tengah. (Ist)

SULTENG - Biang kerok bentrokan antara pekerja WNI dan pekerja warga China di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Sabtu lalu, sedikit terkuak. Ternyata, gaji untuk pekerja WNI dan pekerja warga China jomplang banget.

Temuan soal gaji ini didapat Komisi III DPR, yang melakukan kunjungan kerja ke PT GNI. Kunjungan ini dilakukan untuk menyelidiki penyebab bentrokan itu. Kunjungan dilakukan selama dua hari, Kamis-Jumat (19-20/1).

Kunjungan ini dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh. Politisi PAN itu bertolak ke Morowali Utara bersama dengan 12 anggota Komisi Hukum DPR. Antara lain Arsul Sani, Sarifudin Suding, Aboe Bakar Alhabsyi, dan Santoso.

Setibanya di Morowali Utara, mereka langsung merapat ke Mapolda Sulteng untuk melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait. Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi lalu mengajak rombongan Dewan melaksanakan pertemuan dengan perwakilan PT GNI dan Serikat Pekerja PT GNI. Rudy juga ikut dalam pertemuan itu.

Dalam pertemuan itu, Komisi III menampung banyak keluhan dari Serikat Pekerja PT GNI yang didirikan pekerja WNI. Misalnya sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) untuk karyawan yang tidak berjalan, alat pelindung diri (APD) yang cuma diberikan kepada WNA, adanya perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) untuk pekerjaan yang bersifat tetap, memutus kontrak pekerja yang bergabung dengan serikat pekerja, hingga gaji WNI dan WNA yang jomplang.

Mendengar hal ini, Arsul Sani meminta PT GNI tidak semena-mena terhadap pekerja WNI. Sekalipun industri nikel merupakan proyek strategis nasional, tetapi bukan berarti PT GNI bisa semaunya melangkahi hak konstitusional maupun Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Salah satu hak konstitusional yang digarisbawahi Komisi III adalah para pekerja berhak untuk berserikat.

"PT GNI harus memperbaiki perilaku manajemennya sehingga ke depan kerusuhan-kerusuhan seperti yang telah terjadi tidak terulang kembali," tegas Arsul, kemarin. 

Politisi PPP itu kecewa dengan perlakuan PT GNI terhadap pekerja WNI. Dia bilang, PT GNI telah melanggar hak konstitusional untuk berserikat dan sederet aturan ketenagakerjaan.

"Para pekerja mengeluhkan kontrak kerja untuk jangka waktu pendek dengan cara memperpanjang kontrak per bulan. Lalu, para pekerja yang memilih untuk bergabung dengan serikat pekerja (SP), kontrak kerjanya tidak diperpanjang oleh manajemen," bebernya.

Soal gaji yang jomplang, Arsul sangat jengkel. Dia kesal, gaji pekerja WNI jauh lebih rendah dibanding WNA. "Padahal, jenis pekerjaan mereka sama," ucap Wakil Ketua MPR itu.

Di hadapan Dewan, pihak PT GNI berjanji akan memenuhi kewajiban sesuai dengan tuntutan para pekerja dan memperbaiki sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) untuk karyawan. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor usai bertemu dengan manajemen perusahaan. 

"Tadi kita dengarkan juga, bahwa pihak manajemen menerima masukan dan menerima arahan dari kami, dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk lebih baik lagi melindungi dan menyejahterakan pekerja," ungkap Feri, sapaan akrab Afriansyah.

Sama seperti para anggota Dewan, politisi PBB itu mengunjungi PT GNI, Kamis (19/1). Di pertama dia di sana, PT GNI langsung melakukan segala perbaikan. Untuk itu, dia berharap kerusuhan serupa tidak terjadi lagi, dan proses produksi perusahaan berjalan dengan lancar.

Untuk itu dia, mengimbau kepada manajemen perusahaan agar mau mendengarkan setiap aspirasi dari pekerja. "Jika perusahaan terbukti melakukan pelanggaran norma-norma ketenagakerjaan, maka Kementerian Ketenagakerjaan tidak segan-segan melakukan langkah-langkah hukum," tegasnya. rm.id

Kapal AT2 milik TNI AL. (Ist)
Pos Sebelumnya:
KPK Berani Sentuh Singa
Pos Berikutnya:
Jokowi Senyumnya Lebar
Presiden Jokowi saat berada di salah satu Mall di Kota Manado. (Ist)
Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo