TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

KPK Tangkap Izil Azhar, Eks Panglima GAM Yang Buron Sejak 2018

Laporan: AY
Selasa, 24 Januari 2023 | 18:37 WIB
Ali Fikri Jubir KPK
Ali Fikri Jubir KPK

BANDA ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek pembangunan dermaga Sabang, Izil Azhar.
Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dimasukkan KPK dalam daftar pencarian orang alias DPO sejak 30 Desember 2018.
"Benar, Selasa (24/1) dengan bantuan tim dari Polda NAD (Aceh), tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (24/1).

Ali mengungkapkan, Izil ditemukan dan diamankan di sekitar Banda Aceh. Dia sudah diintai oleh tim KPK dan Polda Aceh. 

Sebelumnya koordinasi antara tim KPK dan Polda Banda NAD sudah dilakukan sejak Desember 2022," bebernya.
KPK pun mengapresiasi jajaran Polda Aceh yang telah membantu dalam pencarian dan penangkapan DPO tersebut.

"Berikutnya DPO segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," tandas Ali.
Izil ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf karena diduga menerima gratifikasi total Rp 32,45 miliar dalam kasus pembangunan dermaga di Pulau Sabang.
Izil sudah dua kali dipanggil penyidik komisi antirasuah. Namun, dia mangkir. rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo