TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Diduga Copot Segel & Mulai Beroperasi Lagi Tanpa Izin

Dewan Desak Mie Gacoan Ditutup Permanen Saja

Oleh: Idral Mahdi
Kamis, 26 Januari 2023 | 07:10 WIB
Anggota Komisi l DPRD Tangsel Rizki Jonis dan Mohamad Soleh saat sidak restoran Mie Gacoan di Jalan Puspiptek Serpong. Dalam sidak itu, kedua Anggota Komisi l itu didampingi Anggota Pol PP Kota Tangsel.
Anggota Komisi l DPRD Tangsel Rizki Jonis dan Mohamad Soleh saat sidak restoran Mie Gacoan di Jalan Puspiptek Serpong. Dalam sidak itu, kedua Anggota Komisi l itu didampingi Anggota Pol PP Kota Tangsel.

SERPONG-Mie Gacoan, di Jalan Raya Puspiptek, Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kembali beroperasi. Segel dari Satpol PP pun sudah tak terlihat. Hal itu terlihat saat DPRD Kota Tangsel melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke restoran tersebut, kemarin.
 Restoran Mie Gacoan sebelumya telah beberapa kali disegel Satpol PP Kota Tangsel, lantaran belum memiliki izin. Namun, tiba-tiba segel tersebut diduga dicopot, dan restoran itu sudah mulai beroperasi.
 Mendapatkan adanya laporan pelaku usaha yang membandel itu, Komisi I DPRD Kota Tangsel langsung sidak ke Mie Gacoan. Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis, menyayangkan adanya pembiaran pembukaan segel tersebut.
 Rizki Jonis mengatakan, pembukaan segel yang dilakukan secara sepihak tanpa pemberitahuan dan izin dari pihak terkait, sudah masuk katagori melanggar aturan. Komisi I pun meminta agar pemilik maupun manajemen Mie Gacoan agar segera menyelesaikan perizinannya.
 "Kita berikan waktu, minggu ini agar menyelesaikan izinnya. Jika tidak ada niat baik dari pemilik atau manajemen Mie Gacoan, maka Komisi I mendesak Satpol PP untuk menyegel tempat tersebut tanpa beroperasi lagi, tutup permanen saja," katanya.
 Dia menambahkan, Kota Tangsel terbuka untuk para investor, tetapi tidak butuh investor yang semena-mena dengan tidak mengikuti aturan yang ada. Apalagi sampai mencopot segel secara sepihak.
 Dia mengaku sudah menyampaikan kepada manajer Mie Gacoan tersebut mengenai desakan penyegelan berikutnya oleh petugas Satpol PP Kota Tangsel.
 Selain itu, ia juga mengaku soal rencana penyegelan ulang terhadap Mie Gacoan tersebut juga sudah disampaikannya ke Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Satpol PP Tangsel. Menurut Rizki, jika sampai pekan ini tidak ada perkembangan terkait dengan izinnya, maka harus disegel.
 "Jadi, itu sudah merupakan ultimatum, karena kita nggak mau gaduh. Makanya kita kasih tenggat waktu sampai akhir minggu ini nggak ada izinnya, tutup," tegasnya.
  Komisi I juga berencana melaporkan hal tersebut kepada Wali Kota Tangsel. Hal itu dilakukan agar Wali Kota langsung yang memerintahkan Satpol PP untuk melakukan penyegelan.
 "Mie Gacoan sudah nggak menghormati Pemerintah lagi, iya kan? Buka segel sembarangan begitu. Makanya tadi saya bilang, waktu Anda sampai hari Minggu. Kalau nggak, saya suruh tutup lagi," pungkasnya.
 Sementara, Area Manajer Restoran Mie Gacoan Wilayah Tangsel, Herlan enggan memberikan tanggapan. Saat hendak dikonfirmasi, ia bergegas pergi dan hanya mengutus seorang perempuan yang mengaku sebagai manajer operasional restoran tersebut untuk menemui wartawan. 
 "Saya manajer operasional, bawahannya Pak Herlan. Soalnya dia masih ada hal-hal yang harus diurus," kata perempuan itu, tanpa mau menyebutkan namanya.
 Pantauan di Mie Gacoan saat berlangsungnya sidak oleh Komisi I DPRD tersebut, nampak ratusan pengunjung antre memesan makanan. Di dalam area restoran Mie Gacoan itu juga puluhan meja dilengkapi kursi sudah diduduki para pengunjung.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo