TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Lama Makan Di Resto, Kena Denda Rp 1,8 Juta

Laporan: AY
Sabtu, 28 Januari 2023 | 09:15 WIB
Shapour Meftah. (Ist)
Shapour Meftah. (Ist)

INGGRIS - Niat Shapour Meftah menikmati makanan, malah berakhir jadi pengalaman buruk. Pria Inggris itu didenda sebesar 100 poundsterling atau sekitar Rp 1,8 juta karena makan terlalu lama di sebuah restoran cepat saji di Newmarket Road, Cambridge, Inggris.

Denda itu dialaminya karena Meftah dianggap parkir terlalu lama. Ia menerima dua surat pemberitahuan denda yang dikirimkan perusahaan parkir swasta setempat.

Operator parkir mengklaim, Meftah melebihi waktu parkir yang telah ditetapkan untuk para pelanggan, yakni selama 90 menit. Di surat pemberitahuan itu terdapat keterangan, Meftah parkir melampaui batas waktu pada malam 4 Januari dan 6 Januari 2023. Tagihannya sekitar 100 poundstreling.

Jika Meftah tidak membayarnya dalam waktu satu pekan, maka dendanya masing-masing akan naik 100 persen.

"Itu adalah parkir neraka. Termahal yang pernah saya rasakan seumur hidup,” curhat Meftah, dilansir Mirror, kemarin.

Dia menambahkan, tak pernah ada penjelasan bahwa jatah waktu untuk parkir paling lama adalah 90 menit.

“Anda pasti tidak ingin makan dengan buru-buru, dan saat itu kami memesan cukup banyak makanan,” jelasnya.

Setelah menerima surat pemberitahuan denda, Meftah kembali ke resto cepat saji. Dia berharap resto itu mau membantunya. Namun niatnya itu bertepuk sebelah tangan.

“Tidak mungkin mereka akan membantumu,” ujar Meftah.

Perwakilan dari Pengawas Parkir Inggris menjelaskan, pihaknya memiliki batasan parkir di sejumlah restoran. Langkah itu untuk memastikan ketersediaan parkir untuk pelanggan lain. rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo