TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Usul TPU Sari Mulya Dilengkapi Krematorium

Hasil Audiensi Umat Hindu Dengan Dewan

Oleh: Idral Mahdi
Senin, 30 Januari 2023 | 07:05 WIB
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Tangsel menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kota Tangsel, aspirasi yang disampaikan terkait tidak adanya tempat kremasi jenazah bagi umat Hindu Kota Tangsel.
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Tangsel menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kota Tangsel, aspirasi yang disampaikan terkait tidak adanya tempat kremasi jenazah bagi umat Hindu Kota Tangsel.

SETU-Umat Hindu di Kota Tangsel selama ini  masih kesulitan untuk melakukan kremasi jenazah. Hal itu lantaran di Kota Tangsel, belum ada krematorium yang khusus mengkremasi jenazah sesuai dengan ajaran yang mereka yakini.
 Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Tangsel, Ida Ketut Ananta mengungkapkan, jika warga Tangsel yang beragama Hindu meninggal dunia, jenazahnya harus dikirim keluar Tangsel untuk dikremasi. Sementara tempat kremasi tersebut lokasinya berada di Cilincing, Jakarta Utara, lalu di Cibinong Bogor, dan krematorium Oasis di Tangerang Kota.
 "Kami sebagai umat Hindu yang tinggal di Tangsel, ketika ada warga kami yang meninggal dunia, tentunya sesuai dengan ajaran kami. Orang yang meninggal itu harus melalui proses ngaben atau dibakar," kata Ida Ketut Ananta saat menyampaikan aspirasinya kepada Fraksi PDI Perjuangan, di Gedung DPRD Tangsel, Kecamatan Setu, Jumat (27/1).
 PHDI beraudiensi ke Fraksi PDI Perjuangan bersama dengan sejumlah unsur umat beragama lainnya yang ada di Kota Tangsel. Di antaranya Katolik, Protestan, dan Khonghucu.
 "Kehadiran kami di sini, sebagai sebuah upaya kami untuk memperoleh lahan guna pembangunan krematorium, yakni tempat kremasi jenazah," sambungnya.
 Dari audiensi itu, dia menyebutkan, bahwa lahan untuk pembangunan krematorium tersebut berada di TPU Sari Mulya, Kecamatan Setu. Menurutnya, PHDI dan umat agama lainnya di Tangsel bisa memiliki krematorium dan rumah duka.
 "Poin yang kami sampaikan, bahwa kami butuh krematorium tersebut. Dan itu nantinya bisa digunakan umat non muslim lainnya yang ada di Tangsel. Jadi, kegunaannya ini bisa dipakai bersama-sama," jelas Anton.
 Sementara, Anggota Fraksi PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua DPRD Tangsel, Iwan Rahayu mengatakan, agar lahan di TPU Sari Mulya harus segera mungkin dapat digunakan sebagai tempat pemakaman jenazah warga Tangsel. 
 Iwan menjelaskan, negara telah menetapkan enam pemeluk agama yang diakui di Indonesia. Sedangkan di Tangsel, sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Nokor 2 tahun 2021 tentang Pemakaman dan Pengabuan Jenazah yang Peraturan Walikotanya (Perwal) sudah selesai.
 "Dua puluh hektar lahan yang kita persiapkan untuk pemakaman di Sari Mulya, sesegera mungkin harus di laksanakan. Tidak boleh ada hal-hal yang menghambatnya. Masyarakat sudah siap dengan persatuan yayasan yang akan mereka bentuk untuk hal-hal yg bersifat teknis," terang Iwan.
 Krematorium dan rumah duka, kata Iwan, keberadaannya sudah sangat dibutuhkan oleh pemeluk agama Hindu, Kristen, Konghucu dan Budha. Iwan pun berharap tidak ada lagi persoalan yang bisa menghambat proses pengoperasian TPU Sari Mulya.
 "Sari Mulya harus segera diaktifkan untuk menjadi pemakaman, krematorium dan rumah duka. Karena walau bagaimanapun, saudara-saudara kita di Hindu, Budha, Kristen, adalah warga Tangsel yang sangat patuh kepada pemerintahnya," pungkasnya. 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo