TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Diprotes Karena Mau Naikin Pajak

Gibran Tidak Tipis Kuping

Laporan: AY
Selasa, 07 Februari 2023 | 08:55 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Ist)
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Ist)

SOLO - Keputusan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengerek PBB diprotes warganya. Gibran pun mulai luluh, kebijakan itu dijanjikan bakal direvisi.

Janji merevisi kebijakan itu disampaikan Gibran usai melakukan pertemuan tertu­tup dengan empat politisi PDI Perjuangan di ruang kerjanya, kemarin. Pertemuan tersebut berlangsung dua jam.

Empat politikus yang menemui Gibran di ruang kerjanya, yaitu Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo dan Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo YF Sukasno. Serta dua anggotanya, Suharsono dan Paulus Haryoto. Mereka datang satu mobil.

Setiba di Kompleks Balai Kota Solo sekitar pukul 07.50 WIB, para politisi PDIP itu langsung masuk ke ruang kerja Wali Kota Solo. Dalam pertemuan tersebut, para legislator menyampaikan berbagai aspirasi dan masukan warga.

“Ini tadi masukan-masukan evaluasi dari Pak Ketua Fraksi sudah kami tam­pung, keluhan-keluhan yang ada di sosial media, atau Pak Ketua Fraksi, sudah kami tampung semua. Nanti kami evaluasi lagi,” ungkap Gibran.

Gibran mengaku, kebijakan menaik­kan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Pajak Bumi dan Bangunan atau (PBB) karena ingin ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2023. Dalam pertemuan dengan empat legis­lator, sudah dibicarakan opsi ekstensi­fikasi dan intensifikasi.

Nanti kami bicarakan dan evalu­asi lagi. Kami ingin ada peningkatan PAD. Tadi juga sudah dibicarakan di ruang rapat masalah ekstensifikasi dan intensifikasi. Nanti kami eksplor lagi ya, sumber-sumber dari mana,” ungkap Gibran.

Disinggung opsi melakukan revisi terhadap kebijakan kenaikan NJOP dan PBB 2023, Gibran tidak menampiknya. Menurut dia, kemungkinan untuk merevisi atau menunda kebijakan tersebut pasti selalu ada.

“Keluhan, keberatan warga kami tampung. Kita tidak saklek harus seperti ini, harus seperti ini. PAD naik dengan membebani pajak ke warga, kita tidak seperti itu,” kata dia.

Sebelumnya, Gibran pusing karena dikejar target PAD yang naik menjadi Rp 820 miliar pada 2023 dari sebelumnya Rp 740 miliar pada 2022. Gibran pun memu­tuskan mengerek NJOP dan PBB.

“Kene mumet, target duwur (Kita yang pusing, targetnya tinggi),” kata Gibran.

Gibran menilai, kenaikan NJOP seba­gai hal wajar. Pasalnya, Kota Solo telah mengalami pertumbuhan ekonomi cukup signifikan. Apalagi Pemkot juga banyak memberi stimulus kepada masyarakat.

Dia mengatakan, masyarakat juga bisa mengajukan keringanan PBB kepada Wali Kota.

Namun, kebijakan itu membuat warga Solo protes karena kaget tagihan PBB mereka melonjak hingga tiga kali lipat dibanding tahun lalu. Mereka mengang­gap kenaikan dilakukan mendadak dan ugal-ugalan. Keluhan tersebut disam­paikan melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS).

Salah satu warga Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Siti Rahayu men­gatakan, nilai PBB yang ditetapkan terla­lu tinggi. Tidak sesuai jika dibandingkan dengan penghasilannya per bulan.

“Sebelumnya satu tahun sekitar Rp 5,6 juta sekarang Rp 14,2 juta. Saya dengan penghasilan kotor Rp 3 juta, opo ya mampu?,” tulisnya.

Akun @iwantarigan mengatakan, seharusnya Gibran memperkuat per­ekonomian warga Solo terlebih dahulu sebelum mengerek PBB. Caranya, den­gan membantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta ekonomi kreatif. “Kebijakan ini memeras rakyat dengan alasan PAD,” ujarnya.

Akun @Pasrantobolo mengatakan, kebijakan Wali Kota Solo menaikkan pajak PBB dengan alasan demi menin­gkatkan PAD, tidak memihak kepada rakyat. Lebih rasional untuk tingkatkan PAD, Pemkot memperluas lapangan kerja dan aneka kegiatan kreatif dalam masyarakat.

Akun @MuslikhMohamad menga­takan, Gibran mencari cara yang paling mudah mengejar target PAD. Padahal seharusnya kepala daerah membuat terobosan meningkatkan PAD. “Siapapun pemimpinnya sepertinya bisa kalau be­gini,” katanya.

Akun @CrimsonKarma81 mengung­kapkan, pemimpin yang baik adalah yang meringankan beban warganya. Menaikkan pajak PBB 300 persen bukan solusi bijak. Kebijakan tersebut, hanya dilakukan oleh sekuler.

Menurut @wahyu332100, Pemerintah Kota Solo lebih baik menaikkan pajak hotel dan restoran yang konsumtif ketim­bang menaikkan PBB.

Akun @LaJaya75536516 men­yarankan Gibran segera merevisi atau membatalkan keputusannya tersebut. Dikhawatirkan, elektabilitas dan langkah Gibran maju di pilgub tak mulus karena kebijakan ini.

“Modelan gini digadang-gadang mau jadi Gubernur DKI,” ujar @aly_benzema. “Jangan sampai ke DKI model seperti ini, bisa kacau,” timpal @the__princess23. “Bagaimana kalau Gibran naik jadi gu­bernur. Baru aja wali kota sudah naikin PBB seenaknya sendiri,” tambah @dedy_amd.

Sementara, @JasrilMuhamaad menilai keputusan Gibran masih dalam batas kewajaran. Apa yang dilakukan Gibran merupakan risiko menjadi pejabat publik wali kota. Kata dia, apa lagi menjadi gu­bernur dan presiden, salah sedikit dicari kesalahannya. “Sabar ya Mas Gibran,” ujar @JasrilMuhamaad.

Akun @malhamahkubro menegaskan, Solo merupakan kota kaya raya. Rasanya, kenaikan PBB yang cuma 3 atau 4 kali saja tidak protes. Bahkan, dia juga mem­inta masyarakat berhenti protes.

“Pemerintah sudah habis-habisan bekerja untuk kesejahteraan rakyat,” katanya. rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo