Wafatnya MH Menjadi Duka Bersama: Wali Kota Tangsel Pastikan Pendampingan, Evaluasi, dan Penegakan Aturan
TANGERANG SELATAN - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya MH, siswa SMPN 19 Tangerang Selatan. Pada Selasa (18/11/2025), Wali Kota bersama jajaran pemerintah melakukan kunjungan takziah ke rumah duka di Serpong sebagai bentuk empati sekaligus memastikan bahwa keluarga mendapatkan pendampingan yang menyeluruh.
Dalam kunjungan tersebut, Benyamin berdialog langsung dengan keluarga almarhum, mendengarkan perkembangan situasi, serta memastikan bahwa seluruh kebutuhan keluarga difasilitasi oleh perangkat daerah terkait.
“Atas nama Pemerintah Kota Tangerang Selatan, kami menyampaikan belasungkawa yang sangat mendalam. Kehadiran kami bersama Camat Serpong dan perangkat wilayah menjadi komitmen bahwa pemerintah tidak tinggal diam dan hadir sepenuhnya untuk keluarga,” ujar Benyamin Davnie didampingi Camat Serpong, Syaifuddin.
Pemkot Tangsel memastikan pendampingan tidak berhenti pada tahap seremonial. Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, kecamatan, hingga kelurahan telah ditugaskan untuk memberikan dukungan terukur seperti layanan psikologis, fasilitasi administrasi, hingga bantuan sosial.
Wali Kota menegaskan bahwa seluruh proses pendampingan akan dilakukan secara berkelanjutan dan terkoordinasi dari tingkat kota hingga wilayah.
Terkait dugaan perundungan yang dialami MH sebelum meninggal dunia, Pemkot Tangsel bergerak melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan siswa di SMPN 19 dan sekolah-sekolah lain.
“Sekolah harus menjadi ruang aman bagi peserta didik. Pemerintah Kota akan melakukan evaluasi komprehensif untuk memastikan perlindungan siswa berjalan sesuai prosedur dan kasus seperti ini tidak terulang,” tegas Benyamin.
Evaluasi tersebut mencakup, penguatan pengawasan di lingkungan sekolah, perbaikan mekanisme pelaporan, dan peningkatan kapasitas tenaga pendidik dalam mencegah dan menangani perundungan.
Benyamin turut memastikan bahwa penanganan hukum atas kasus ini sepenuhnya menjadi kewenangan Kepolisian. Pemkot Tangsel mendukung proses penyelidikan yang dilakukan Polres Tangsel dan siap memberikan bantuan administratif jika diperlukan.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Pemerintah daerah akan berkoordinasi tanpa mengganggu kewenangan penyidik,” jelasnya.
Dirinya juga menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk menyusun laporan lengkap terkait kondisi sekolah serta langkah yang telah diambil pihak sekolah. Pemerintah akan menindaklanjuti laporan tersebut sebagai dasar penerapan tindakan korektif.
“Tidak ada toleransi terhadap tindakan perundungan. Langkah korektif akan diambil berdasarkan fakta lapangan,” ujarnya.
Pemkot Tangsel memastikan bahwa kejadian ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem perlindungan peserta didik di seluruh wilayah. Upaya pencegahan akan diperkuat melalui program edukasi anti-bullying, peningkatan peran guru BK, serta pengawasan berlapis dari dinas dan lembaga terkait.
“Kasus ini mendapat perhatian serius Pemerintah Kota. Kami akan mengawal proses pendampingan keluarga, evaluasi internal, hingga koordinasi penuh dengan aparat penegak hukum,” tutup Benyamin Davnie.(*)
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 20 jam yang lalu



