TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Korban Pemerkosaan Dibuang di Tol Tangerang, Polisi Tetapkan BR Sebagai Tersangka

Oleh: Mg.1
Senin, 13 Februari 2023 | 19:07 WIB
Ilustrasi korban pemerkosaan
Ilustrasi korban pemerkosaan

JAKARTA -  Seorang wanita remaja berinisial F menjadi korban pemerkosaan dari BR (36), pria yang baru dikenalnya. Diketahui, ia kemudian ditelantarkan di pinggir Tol Jakarta-Tangerang dalam keadaan luka di sejumlah bagian tubuh. 

F ditemukan oleh petugas patroli di KM 25 Tol Jakarta -Tangerang pada Kamis (9/2/2023) pada pukul 04.50 WIB. Saat dihampiri petugas, ia mengaku telah dianiaya dan diperkosa. 

Saat ini, korban tengah menjalani perawatan di RSU Tangerang dan telah menjalani visum, seperti yang dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. 

"Kondisinya tentu kita pantau di Rumah Sakit Umum Tangerang," kata Trunoyudo, Senin, (13/2/2023).

"Tentu dalam pelaksanaan visum et repertum, termasuk apa-apa secara forensik juga atau kedokteran forensik, digunakan sebagai alat bukti nantinya tentunya. Itu sudah diasistensi," tambahnya.

Tak hanya itu, korban juga akan mendapatkan trauma healing atas kejadian yang ia alami. 

“Tentu akan mendapatkan trauma healing," tegasnya. 

Sebelumnya, kepolisian telah berhasil menetapkan seorang pria berinisial BR sebagai tersangka pemerkosaan. Pelaku pun masih dalam proses pemeriksaan lebih mendalam oleh polisi. 

BR Berhasil ditangkap oleh Resmob Polda Metro Jaya pada Jumat (10/2) lalu pukul 08.30 WIB. 

"Ya sudah untuk pelaku BR sudah ditetapkan sebagai tersangka ya, sebelum satu kali 24 jam sudah dilakukan penangkapan. Yang kemudian saat ini masih proses pemeriksaan dalam proses penyidikan," ungkap Trunoyudo, Minggu (12/2). 

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih belum mengetahui motif tersangka dan masih melakukan pendalaman kasus. 

"Untuk motif masih kita lakukan proses pemeriksaan terhadap tersangka dan tentunya mendalami alat bukti lainnya. Untuk motif ya motif ini kan adanya pada keterangan tersangka, keterangan tersangka tentu terakhir setelah kita akan melakukan analisis-analisis dari bukti-bukti atau alat bukti lainnya," tuturnya. 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo