TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pj Sekda Banten Siap Kembali Menjadi Staf Ahli, 3 Nama Muncul Sebagai Calon Penggantinya

Oleh: BNN
Minggu, 26 Februari 2023 | 18:22 WIB
Pj Sekda Banten M Tranggono. (Ist)
Pj Sekda Banten M Tranggono. (Ist)

SERANG – Jabatan Penjabat (Pj) Sekda Banten yang kini diduduki M. Tranggono, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 tahun 2018, sudah genap sembilan bulan pada tanggal 23 Februari 2023 lalu. Tranggono dilantik oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar, pada 23 Mei 2022 lalu.

Terlebih lagi, Tranggono akan memasuki masa pensiun pada tanggal 1 Januari 2024, atau kurang dari satu tahun lagi. Berdasarkan aturan di atas, Tranggono dipastikan tidak memenuhi syarat untuk kembali memperpanjang jabatannya.

Saat dikonfirmasi, Jumat (24/2/2023) lalu, Tranggono mengatakan, dirinya sampai saat ini masih menjabat sebagai Pj Sekda Banten. Pada posisi ini, Tranggono menyadari ada perbedaan persepsi. Namun dirinya menganggap, itu wajar terjadi.

Artinya, ada orang-orang yang berpendapat SK-nya diperpanjang atau tidak, itu silahkan. Yang pasti, saya menjalankan tugas ini dengan baik, apapun.

"Sekali lagi, saya himbau kepada seluruh ASN, jabatan itu amanah. Jadi apa yang dilakukan, prinsipnya harus yang paling baik,” kata Tranggono.

Tranggono juga menegaskan, dirinya masih menjabat sebagai Pj Sekda. Karena prinsipnya, kalau dirinya tidak lagi menjabat, ia tidak akan memberikan arahan dalam beberapa kegiatan yang belakangan dilaksanakan.

"Kalau saya tidak lagi menjadi Pj Sekda, ya kembali lagi sebagai staf ahli. Nanti biarkan BKD yang akan menyampaikan secara resmi. Tapi saya yakin, apa yang disampaikan oleh pj Gubernur itu berdasarkan peraturan yang berlaku, tidak semena-mena,” pungkasnya.

Informasi yang dihimpun, calon ‘pengantin’ pengganti Pj Sekda M Tranggono, sudah ada. Dalam waktu dekat akan disampaikan ke Kemendagri. Sejatinya, nama-nama calon pengganti Tranggono itu sudah diserahkan sebelum tanggal masa habis jabatannya. Namun, diduga karena dalam waktu bersamaan ada agenda di Kalimantan Timur bersama Presiden Jokowi dan seluruh menteri-menterinya, sehingga proses pergantian itu belum bisa dilakukan.

Selain Tranggono, ada beberapa nama lagi yang diajukan ke Kemendagri, seperti, E. Deni Hermawan yang saat ini menjabat sebagai Asda III, M. Tabrani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan juga Rina Dewiyanti Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Mengacu pada hasil asesmen sebelum penunjukkan PJ Sekda M. Tranggono, ada beberapa nama lain yang menjadi perhitungan. Karena sepak terjangnya yang dinilai cukup mumpuni dan memenuhi syarat untuk menduduki posisi Pj Sekda. E. Deni Hermawan misalnya, selain persyaratan administrasinya yang sudah memenuhi syarat, ia juga lama berkecimpung sebagai Sekretaris Dewan (Setwan).

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo