TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kontrakan Di Cempaka Putih Jadi Sarang Cewek Open BO

Terendus Warga Yang Iseng Main Michat

Oleh: din/dra
Senin, 13 Maret 2023 | 07:14 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

CIPUTAT TIMUR - Praktik prostitusi online di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) rupanya tidak hanya di hotel atau apartemen. Kawasan kontrakan pun tidak luput jadi transaksi dan sarang bisnis esek-esek ini. Seperti di salah satu kontrakan di RT 004/04, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur. 
 Sebanyak 15 orang diamankan aparat keamanan dari lokasi tersebut pada Sabtu (11/3). Terbongkarnya praktik prostitusi di kontrakan tersebut diawali warga yang disebut sedang iseng membuka aplikasi michat, dan mendapatkan ada PSK yang menawarkan jasa dengan lokasi di kontrakan.
 “Warga ada yang iseng-iseng main michat, dan setelah ditanyai lokasinya itu di mana, rupanya di sebuah kontrakan,” ungkap Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Agung Nugroho.
 Menurut keterangan warga, titik koordinat aplikasi michat tepat di sekitar rumah kontrakan. Kemudian muncul kecurigaan warga sekitar jika di kontrakan itu menjadi tempat prostitusi online.
 Warga yang merasa resah lantas melaporkan ke Mapolsek Ciputat Timur. Agung bilang, polisi piket bersama perwira pengawas lantas mendatangi rumah kontrakan tersebut.
 “Ada laki-laki dan perempuan berjumlah sekitar 15 orang. Mereka sih belum ada kegiatan prostitusi, cuma sudah ada kecurigaan warga. Sehingga diamankan,” tegas Agung.
 Agung juga mengatakan, bahwa saat ini pun seluruhnya tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kita periksa lebih lanjut. Dan kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang ikut serta berperan aktif, serta melaporkan kejadian ini, tidak langsung menggerebek sendiri,” pungkasnya. 
 
Ratusan Botol Miras Diamankan Dari Tempat Hiburan Malam
 
Sementara, jelang Ramadan, Tim Gagak Hitam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan operasi penegakan Perda di tempat hiburan malam. Ratusan botol miras turut diamankan pada 9-10 Maret 2023.
 Kasatpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto menjelaskan, jika operasi penegakan Perda ini dilakukan di beberapa tempat hiburan di seputar Tangsel. "Kami datangi untuk dilakukan pemeriksaan," kata Oki.
 Satpol PP bersama Dinas Pariwisata melakukan pengecekan di tempat hiburan sekitar 7 titik. "Tempat hiburan yang kami datangi diantaranya Famous, B.O.A dan beberapa tempat hiburan lainnya," sambung ia.
 Selain itu, razia dilakukan untuk menegakkan Perda terkait larangan menjual, menyimpan dan mengedarkan minuman beralkohol di Kota Tangsel. "Sebanyak 399 minuman beralkohol kami amankan. Selanjutnya akan kami musnahkan bersama-sama hasil razia lainnya," ujar mantan Camat Setu ini.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo