TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Anak Lilis Karlina Ditangkap, Masih SMP Sudah Jadi Bandar Narkoba

Oleh: Mg1
Selasa, 14 Maret 2023 | 12:21 WIB
(Foto : Istimewa)
(Foto : Istimewa)

PURWAKARTA - Anak pedangdut senior Lilis Karlina, RD (15), ditangkap polisi terkait kasus peredaran narkoba. RD yang masih berstatus sebagai pelajar kelas 3 SMP ini, diketahui memiliki bawahan untuk mengedarkan narkoba.

"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, 12 Maret 2023 anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta. Dengan usia 15 tahun terus terang kita sangat miris," ujar Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain.

RD ditangkap bersama dengan I (26) yang merupakan tangan kanannya pada Minggu (12/3) kemarin. Keduanya dikabarkan mengedarkan barang terlarang di Kabupaten Purwakarta, Karawang, dan Subang.

Polisi pun berhasil mengamankan RD beserta barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl.

"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli, dan ia mengendalikan pengedar usia dewasa, sasarannya ada pelajar dan usia dewasa," ucapnya.

Atas hal tersebut, ia dijerat dengan pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Lilis Karlina pun terlihat mendatangi Mapolres Purwakarta untuk menjenguk anakanya, ia juga menolak untuk memberikan komentar terkait penangkapan anaknya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo