TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Larangan Bukber, Para Menteri Manut

Laporan: AY
Sabtu, 25 Maret 2023 | 09:13 WIB
Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas. (Ist)
Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas. (Ist)

JAKARTA - Para menteri manut terhadap larangan menggelar buka puasa bersama alias bukber di Ramadan ini. Para menteri memastikan tidak akan menggelar bukber itu dan memerintahkan para pejabat di bawahnya untuk melakukan hal serupa.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian misalnya, dia menindaklanjuti instruksi tersebut dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.4.4/1768/SJ tentang Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama. Surat tersebut diterbitkan kemarin dan diteken Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro.

"Diminta kepada Gubernur, Bupati/Wali Kota untuk meniadakan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H bagi seluruh Perangkat Daerah dan pegawai di Instansi Perangkat Daerah," demikian kutipan SE tersebut.

Dalam surat itu, Tito juga meminta seluruh kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN) meningkatkan kewaspadaan penularan Covid-19. Mengingat saat ini Indonesia masih dalam transisi dari pandemi menuju endemi.

"Juga untuk menerapkan pola hidup sederhana bagi Aparatur Sipil Negara,” sebutnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyikapi instruksi Jokowi lebih tegas. Dia mengaku tak segan-segan memberi sanksi kepada ASN di lingkungannya yang nekat melakukan bukber.

Hukuman tersebut, kata Anas, akan ditentukan berdasarkan kadar pelanggarannya. Nantinya, hukuman itu dapat dikategorikan ke dalam tiga tingkatan. Yaitu pelanggaran ringan, sedang, atau berat.

"Jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, dan sebagainya. Tentu nanti Inspektorat di masing-masing instansi yang akan mengkaji," terang Anas.

Ia mengatakan, buka bersama selama ini memang bisa memperkuat silaturahmi. Tetapi, memperkuat silaturahmi di lingkungan kantor pemerintah tidak harus lewat buka bersama.

Menurutnya, ada banyak cara lain seperti tetap saling komunikasi di grup-grup WhatsApp yang tidak sebatas pada pelaksanaan bukber. Sebab, koordinasi pekerjaan antar Kementerian/ Lembaga /Pemda juga bagian dari upaya memperkuat silaturahmi.

Selain itu, lanjut Anas, semua ASN harus tetap fokus bekerja dan meningkatkan pelayanan publik selama Ramadan.

"Jadi, jangan sampai ada kesan di publik, ada ASN yang sibuk jadi panitia buka bersama," ujarnya.

Kendati begitu, ia mengingatkan bahwa larangan bukber tak berlaku bagi masyarakat umum. Larangan bukber hanya ditujukan kepada orang-orang yang ada di lingkungan pemerintahan.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menyatakan manut dengan larangan bukber. Menurutnya, dana untuk keperluan bukber di instansi pemerintahan lebih baik digunakan kepada hal-hal yang lebih bermanfaat.

"Kalau tidak buka bersama kan bisa digunakan untuk santunan fakir miskin, untuk yatim piatu. Kan lebih bermanfaat, lebih berguna,” nilainya.

Ia membantah anggapan bahwa arahan Presiden Jokowi soal larangan bukber menimbulkan kontroversi di internal pemerintah. Apalagi jika disebut mencerminkan pemerintah anti-Islam.

“Mana ada pemerintah anti-Islam. Semua diurus dari lahir sampai mati. Ibadah haji diurus, syahadat diurus, shalat diurus, semua diurus,” pungkas Cholil.

Di dunia maya, larangan bukber bagi para pejabat pemerintah ini ramai diperbincangkan warganet. Banyak warganet mengerti dan mendukung larangan ini.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ikut berkomentar mengenai hal ini. Susi setuju dengan larangan itu. Sebab, selama ini, anggaran bukber di instansi pemerintah cukup besar.

“Pak Presiden benar, memang harus dilarang. Kenapa bukber saja harus dari anggaran,” tulis Susi, di akun @susipudjiastuti.

Akun @ak134r_ juga mendukung sikap Jokowi yang melarang bukber di internal pegawai pemerintahan. “Untunglah Pak Jokowi bergerak cepat melarang adanya bukber di kalangan pejabat negara dan ASN untuk menghindari adanya pemborosan uang rakyat berdalih bukber,” cuitnya.

Akun @Jansen074647 menilai, pejabat pemerintah kerap mengadakan bukber secara mewah-mewahan hanya untuk menyenangkan pihak tertentu. Padahal, anggarannya berasal dari kas negara.

“Mau bukber tapi nggak mau keluar modal, maunya pakai anggaran negara. Kalau ditegur nggak terima,” tulisnya. rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo