TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Marak Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Puan: Segera Tindak Tegas!

Oleh: Farhan
Sabtu, 27 Mei 2023 | 10:45 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani angkat suara soal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang belakangan ini kian marak. Termasuk KDRT yang diduga dilakukan eks anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf. Puan minta pelaku ditindak tegas.

Puan bilang, kasus KDRT di Indonesia saat ini sudah cukup darurat. “Diperlukan tindakan tegas dan adil dari penegak hukum terhadap kasus-kasus KDRT,” ucapnya, kemarin.

Seperti diketahui, baru-­baru ini terjadi beberapa kasus KDRT yang menggegerkan publik. Mulai dari dosen di salah satu universitas negeri di Kota Solo, Jawa Tengah yang tega menjepit istrinya dengan pintu. Lalu ­kasus seorang istri di Depok, ­Jawa Barat, yang ­justru di­jadikan tersangka ­meski menjadi korban kekerasan suami­nya.

Satu lagi yang tidak kalah heboh adalah kasus KDRT yang ­dilakukan Bukhori Yusuf ter­hadap istri keduanya berinisial M. Kasus tersebut sempat di­laporkan M ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Senin (22/5). Namun kasus tersebut dihentikan karena Bukhori ternyata sudah mengundurkan diri dari DPR.

Puan berharap, penegakan hukum yang tegas dan adil harus dilakukan terhadap semua kasus KDRT yang terjadi. Sebab, ada sejumlah laporan yang menyebut kalau korban KDRT kerap tidak mendapat keadilan. Tak sedikit juga ada korban yang justru malah jadi tersangka saat melaporkan kasus KDRT yang dialaminya.

“Dari berbagai informasi, banyak korban merasa tidak ­direspons serius saat melaporkan KDRT yang dialaminya. Tidak sedikit juga yang justru malah dijadikan tersangka. Apa yang salah di sini?” geram Puan.

Mantan Menko Pember­dayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu berharap Pemerintah memberikan perhatian khusus untuk penanganan kasus KDRT. Apalagi berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), terdapat 3.173 kasus KDRT sejak 1 Januari 2022 hingga 14 Februari 2023.

Sementara itu Komnas Perempuan mencatat ada 457.895 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2022, termasuk kejadian kekerasan dalam rumah tangga.

Mantan Menko PMK itu menga­­takan, kurangnya so­siali­sasi dan edukasi mengenai penanganan kasus KDRT membuat korban kesulitan saat ingin melaporkan kejadian yang dialaminya. Banyak korban takut saat hendak melapor karena kurang informasi.

“Pemerintah harus lebih me­lakukan pendekatan dan pen­dampingan melalui ke­­men­terian/lembaga sehingga korban KDRT bisa bersuara,” jelasnya.

Sementara itu, M saat ini ­masih terus mencari keadilan atas dugaan KDRT dan kekerasan seksual yang dilakukan Bukhori. Dia sudah melaporkan soal nasib yang dialaminya kepada Komnas Perempuan.

“Komnas Perempuan telah menerima pengaduan dari korban dan terus memantau ­penanganan korban baik dalam hal penegakan hukum, perlin­dungan maupun pemulihan korban melalui koordinasi ­dengan Lembaga terkait lainnya,” tulis kete­rangan resmi Komnas Perempuan, kemarin.

Komnas Perempuan mendukung upaya setiap korban yang telah berani melaporkan kasusnya. Menurut catatan Komnas Perempuan, angka kekerasan terhadap istri selalu menempati urutan tertinggi dari kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang dilaporkan.

Dalam tiga tahun terakhir tercatat, ada 1.649 kasus yang diadukan ke Komnas Perempuan dan 9.059 kasus dilaporkan ke lembaga layanan.

“Kekerasan terhadap istri dapat dilakukan oleh suami dalam posisi apa pun. Karena relasi gender yang timpang ­antara laki-laki dan perempuan,” tulis keterangan tersebut. (RM.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo