TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kasus Menteri Telat Datang Ke Senayan, Banteng Nanduk Banteng

Laporan: AY
Rabu, 22 November 2023 | 08:05 WIB
Politisi PDIP Ribka Tjiptaning. Foto : Ist
Politisi PDIP Ribka Tjiptaning. Foto : Ist

IAKARTA - Kader PDIP Ribka Tjiptaning marah-marah dalam Rapat Paripurna DPR, karena Menkumham Yasonna H Laoly, yang juga kader PDIP, telat datang ke Senayan. Kader banteng perempun ini pun tak ragu “menanduk” Yasonna. Dia menegaskan, siapa pun harus disiplin.

Kemarahan Ribka itu meluap dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023). Rapat dimulai pukul 10.00 WIB dengan dipimpin Ketua DPR Puan Maharani. Awalnya, rapat berjalan lancar. Anggota Dewan sempat menyetujui beberapa agenda rapat. Antara lain menyetujui Otorita IKN Nusantara menjadi mitra Komisi II DPR.

Kemudian, pada 10.54 WIB, Puan menunda rapat selama lima menit. Setelah skors berakhir, Puan kembali menunda rapat selama 10 menit tanpa menjelaskan alasannya. Puan hanya meminta 294 anggota rapat yang hadir untuk tetap di ruangan.

Tiba-tiba, terdengar suara protes dari Ribka Tjiptaning. Anggota Komisi VII DPR ini tak terima diminta menunggu terlalu lama. Dia bahkan menyebut sosok yang ditunggu-tunggu dalam rapat paripurna tidak sopan.

“Kita kan anggota DPR sudah ada jadwalnya, nggak sopan ini menteri. Yang datang siapa?” tanya Ribka dengan nada tinggi.

Mendengar protes itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mencoba menjelaskan alasan penundaan rapat. Ia menyebut, yang akan datang adalah Yasonna, rekan Ribka sesama anggota PDIP. Yasonna terlambat datang karena terjebak macet di jalan tol akibat adanya kecelakaan lalu lintas. 

Mendapat penjelasan itu, Ribka tak peduli. Dia menegaskan, siapa pun harus disiplin dengan aturan waktu dalam rapat paripurna. Sekalipun yang telat datang adalah koleganya sendiri di PDIP. "Ya siapa pun menterinya agar disiplin lah. Kita nih sudah punya agenda masing-masing,” tegasnya.

Tanggapan Ribka ini direspons singkat oleh. “Setuju Bu Ribka Tjiptaning, nanti waktu datang kita sampaikan,” ucap Puan.

Sekitar 10 menit kemudian, Yasonna memasuki ruang rapat paripurna. Yasonna lantas dipersilakan naik mimbar untuk menyampaikan laporan mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir) serta tanggapan atas Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR tentang tentang Kejaksaan.

Sebelum memulai, Yasonna lebih dulu meminta maaf kepada seluruh anggota Dewan karena terlambat 30 menit. “Sebelum saya memulai, pertama-tama saya mau minta maaf,” ujarnya. 

Dia menjelaskan, ada agenda lain yang harus dibukanya. Yakni Rapat Kerja Teknis Ditjen Perundang-Undangan bersama seluruh Kepala Kantor Wilayah, seluruh Kepala Divisi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota. “Dalam rangka membahas peningkatan regulasi di Indonesia,” tutur Yasonna.

Pos Berikutnya:
DPR Kesal
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) bersama Komisioner KPU. Foto : Ist
Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo