TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Gelar OTT, KPK Ciduk Penyelenggara Negara Di Kaltim

Oleh: Farhan
Jumat, 24 November 2023 | 10:30 WIB
Wak8il Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto : Ist
Wak8il Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto : Ist

KALTIM - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam OTT yang digelar pada Kamis (23/11/2023) siang tersebut, KPK mengamankan penyelenggara negara dan pihak lain.

"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada sekitar jam 13.00 WITA tanggal 23 November 2023," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam keterangannya, Jumat (24/11/2023).

Ghufron belum mengungkap identitas penyelenggara negara dan pihak lain yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Menurutnya, para pihak itu ditangkap saat tengah melakukan transaksi suap terkait pengadaan barang dan jasa.

Tim komisi antirasuah menyita sejumlah uang dan barang bukti lain.

"Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan," tuturnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.

Ghufron mengatakan, KPK akan menyampaikan perkembangan OTT di Kalimantan Timur ini.

"Kami akan sampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," tandas Ghufron.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo