BPIH Turun Menjadi Rp 93,4 Juta
Pelayanan Haji Jangan Turun

JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR bersama Pemerintah akhirnya menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2024 menjadi sebesar Rp 93,4 juta. Kesepakatan ini akan dilanjutkan dalam pengambilan keputusan di Komisi VIII DPR.
Senayan menyambut baik turunnya BPIH tersebut. Walau BPIH turun, Kemenag diwanti untuk selalu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan haji. Pelayanan haji jangan bikin jemaah babak belur seperti pelaksanaan haji tahun 2023 lalu.
“Selain mengotak-atik angka, kita inginkan pelayanan haji yang dilakukan Pemerintah pada tahun 2024 menjadi lebih baik lagi,” kata anggota Komisi VIII DPR John Kenedy Azis di Jakarta, kemarin.
Politisi Fraksi Golkar ini mengaku masih ingat betul penderitaan yang harus dialami para jemaah akibat buruknya pelayanan haji tahun 2023. Tim pengawasan haji DPR menemukan begitu banyak jemaah yang terlantar tanpa makanan, tanpa minuman, padahal cuaca saat itu sangat terik dengan suhu mencapai 47 derajat celsius di Muzdalifah.
Kemudian bagaimana sakitnya para jemaah ketika terpaksa berdesak-desakan di dalam tenda Mina karena over kepasitas. Jemaah juga harus antre di kamar mandi 30-45 menit, dan berbagai kejadian pilu lainnya.
“Belum lagi mengenai kualitas makanan, transportasi. Berbagai permasalahan tersebut menyebabkan jumlah jemaah haji meninggal di Arab Saudi mencapai rekor tertinggi sejak haji diadakan,” ungkapnya.
Rentetan tragedi haji 2023, lanjutnya, mesti menjadi acuan dalam menghadirkan pelayanan haji yang berkualitas. Banyak aspek pengelolaan haji yang harus diperbaiki, dari hulu sampai ke hilir mulai dari pemberangkatan sampai kedatangan. Persoalan makanan, tenda jemaah ketika di Mina, hingga persoalan haji harus menjadi acuan untuk meningkatkan kualitas haji.
Sehingga tragedi haji tahun 2023 lalu, tidak terulang lagi di tahun 2024. “Walau ini tentunya tidak terlepas dari masalah biaya,” terang politisi Golkar ini.
John menilai, sukses tidaknya pelayanan haji ditentukan pada dua faktor. Pertama, pelaksanaan haji ketika hari H di Armuzna (Arafah, Musdalifah, dan Mina). Dan kedua, faktor makanan. “Dua faktor penting inilah yang jadi acuan sukses tidaknya mengelola pelaksanaan haji ini. Itu yang saya minta jadi acuan,” tambah dia.
Sementara Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Abdul Wachid mengapresiasi kinerja dari seluruh tim Panja, baik dari DPR maupun Pemerintah sehingga BPIH bisa menjadi sebesar Rp 93,4 juta. Walau terjadi penurunan cukup besar dari usulan yang diajukan Pemerintah sebesar Rp 105 juta, namun tidak berarti berefek kepada pelayanan haji.
“Tidak mengurangi pelayanan, tidak mengurangi terkait dengan ramah lansia. Ini catatan-catatan karena 2023 kemarin itu, terus terang tidak ramah lansia,” ujar Wachid.
Dia lalu menyoroti soal katering yang diperoleh jemaah haji yang ternyata jauh dari kata memuaskan. Untuk itu, dia mengingatkan soal syarikah atau perusahaan yang memiliki izin operasional di lapangan supaya memaksimalkan pekerjaan. “Tidak melaksanakan dengan baik kami mohon jangan dipakai,” kata dia.
Abdul Wachid juga meminta pemerintah memastikan tak ada kejadian serupa di Mina seperti 2023. Dia menyinggung soal kamar kecil yang tak memadai, pelayanan kesehatan, hingga antrean di toilet yang cukup panjang dan lama.
“Saya lihat kemarin secara langsung pada waktu itu banyak kamar kecil yang tidak bisa dipakai atau hanya separuh yang bisa terpakai. Saya kasihan antrean ibu-ibu yang panjang tahu-tahu nggak ada air. Bahkan, adanya banjir air limbah yang mengotori kemah para jemaah,” sesalnya.
Sementara itu, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief menuturkan, kesepakatan dalam Panja BPIH ini selanjutnya akan dibawa ke dalam Rapat Kerja (Raker) DPR dengan Menteri Agama. “Jadi Rp 93,4 juta ini baru di tingkat kesepakatan Panja. Nantinya akan dibawa ke sidang pleno dalam Raker Komisi VIII dan Kementerian Agama. Hasil kesepakatan dalam raker itu yang akan diusulkan ke Presiden,” jelas Hilman.
Dalam Raker tersebut, kata Hilman, akan dibahas juga komposisi BPIH, berapa yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan berapa yang bersumber dari Nilai Manfaat. Ini akan menjadi domain Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pihak yang mengelola dana haji.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 10 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu