TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

BPIH Turun Menjadi Rp 93,4 Juta

Pelayanan Haji Jangan Turun

Oleh: Farhan
Sabtu, 25 November 2023 | 12:26 WIB
Anggota Komisi VIII John Kenedy Aziz. Foto : Ist
Anggota Komisi VIII John Kenedy Aziz. Foto : Ist

JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR bersama Pemerintah akhirnya menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2024 menjadi sebesar Rp 93,4 juta. Kesepakatan ini akan dilanjutkan dalam pengambilan keputusan di Komisi VIII DPR.

Senayan menyambut baik turunnya BPIH tersebut. Walau BPIH turun, Kemenag diwanti untuk selalu berupaya mening­katkan kualitas pelayanan haji. Pelayanan haji jangan bikin je­maah babak belur seperti pelak­sanaan haji tahun 2023 lalu.

“Selain mengotak-atik angka, kita inginkan pelayanan haji yang dilakukan Pemerintah pada tahun 2024 menjadi lebih baik lagi,” kata anggota Komisi VIII DPR John Kenedy Azis di Jakarta, kemarin.

Politisi Fraksi Golkar ini mengaku masih ingat betul penderitaan yang harus dialami para jemaah akibat buruknya pelayanan haji tahun 2023. Tim pengawasan haji DPR menemu­kan begitu banyak jemaah yang terlantar tanpa makanan, tanpa minuman, padahal cuaca saat itu sangat terik dengan suhu mencapai 47 derajat celsius di Muzdalifah.

Kemudian bagaimana sakit­nya para jemaah ketika terpaksa berdesak-desakan di dalam tenda Mina karena over kepasitas. Je­maah juga harus antre di kamar mandi 30-45 menit, dan berbagai kejadian pilu lainnya.

“Belum lagi mengenai kualitas makanan, transportasi. Ber­bagai permasalahan tersebut menyebabkan jumlah jemaah haji meninggal di Arab Saudi mencapai rekor tertinggi sejak haji diadakan,” ungkapnya.

Rentetan tragedi haji 2023, lanjutnya, mesti menjadi acuan dalam menghadirkan pelayanan haji yang berkualitas. Banyak aspek pengelolaan haji yang ha­rus diperbaiki, dari hulu sampai ke hilir mulai dari pemberang­katan sampai kedatangan. Per­soalan makanan, tenda jemaah ketika di Mina, hingga persoalan haji harus menjadi acuan untuk meningkatkan kualitas haji.

Sehingga tragedi haji tahun 2023 lalu, tidak terulang lagi di tahun 2024. “Walau ini tentu­nya tidak terlepas dari masalah biaya,” terang politisi Golkar ini.

John menilai, sukses tidaknya pelayanan haji ditentukan pada dua faktor. Pertama, pelak­sanaan haji ketika hari H di Armuzna (Arafah, Musdalifah, dan Mina). Dan kedua, faktor makanan. “Dua faktor penting inilah yang jadi acuan sukses tidaknya mengelola pelaksanaan haji ini. Itu yang saya minta jadi acuan,” tambah dia.

Sementara Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Abdul Wachid mengapresiasi kinerja dari seluruh tim Panja, baik dari DPR maupun Pemerintah sehingga BPIH bisa menjadi sebesar Rp 93,4 juta. Walau terjadi penurunan cukup besar dari usulan yang diajukan Pemerintah sebesar Rp 105 juta, namun tidak berarti berefek ke­pada pelayanan haji.

“Tidak mengurangi pelayanan, tidak mengurangi terkait dengan ramah lansia. Ini catatan-catatan karena 2023 kemarin itu, terus terang tidak ramah lansia,” ujar Wachid.

Dia lalu menyoroti soal katering yang diperoleh jemaah haji yang ternyata jauh dari kata memuaskan. Untuk itu, dia mengingatkan soal syarikah atau perusahaan yang memiliki izin operasional di lapangan supaya memaksimalkan pekerjaan. “Ti­dak melaksanakan dengan baik kami mohon jangan dipakai,” kata dia.

Abdul Wachid juga meminta pemerintah memastikan tak ada kejadian serupa di Mina seperti 2023. Dia menyinggung soal kamar kecil yang tak memadai, pelayanan kesehatan, hingga antrean di toilet yang cukup panjang dan lama.

“Saya lihat kemarin secara langsung pada waktu itu banyak kamar kecil yang tidak bisa dipakai atau hanya separuh yang bisa terpakai. Saya kasihan antrean ibu-ibu yang panjang tahu-tahu nggak ada air. Bahkan, adanya banjir air limbah yang mengotori kemah para jemaah,” sesalnya.

Sementara itu, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief menuturkan, kesepakatan dalam Panja BPIH ini selanjutnya akan dibawa ke dalam Rapat Kerja (Raker) DPR dengan Menteri Agama. “Jadi Rp 93,4 juta ini baru di tingkat kesepakatan Panja. Nantinya akan dibawa ke sidang pleno dalam Raker Komisi VIII dan Kementerian Agama. Hasil kesepakatan dalam raker itu yang akan diusulkan ke Presiden,” jelas Hilman.

Dalam Raker tersebut, kata Hilman, akan dibahas juga kom­posisi BPIH, berapa yang ber­sumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan berapa yang bersumber dari Nilai Man­faat. Ini akan menjadi domain Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pihak yang mengelola dana haji.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo