TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay Rugi Setengah Miliar

Transaksi Di Sebuah Cafe Di Tangsel

Laporan: Idral Mahdi
Senin, 27 November 2023 | 07:30 WIB
Konten kreator asal Kota Batam, Rijki Budiman, bersama kuasa hukumnya saat melaporkan penipuan ke Polres Tangsel.(Dra)
Konten kreator asal Kota Batam, Rijki Budiman, bersama kuasa hukumnya saat melaporkan penipuan ke Polres Tangsel.(Dra)

SERPONG -Korban penipuan tiket konser Coldplay melapor ke Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (24/11). Kerugiannya mencapai setengah miliar rupiah.

 Salah satu korban, Rijki Budiman yang merupakan seorang konten kreator asal Kota Batam melaporkan kasus penipuan tersebut ke Polres Tangsel. Sebab, saat itu lokasi transaksi pembelian tiket terjadi di salah satu cafe di Kota Tangsel.

 Rijki yang mendatangi Mapolres Tangsel bersama kuasa hukumnya itu melaporkan dua orang dengan inisial FMR dan ASF.

 Rijki menjelaskan, penipuan tersebut bermula pada 22 Mei 2023 lalu, saat itu dirinya dikenalkan oleh seorang temannya kepada terlapor..Temannya mengatakan bahwa terlapor memiliki sejumlah tiket untuk konser Coldplay. Sejak saat itu Rijki menjalin komunikasi intens dengan terlapor hingga H-7 penyelenggaraan konser acara.

 Beberapa hari menjelang hari pelaksanaan konser, Rijki mengaku sempat dipertemukan dengan GDA oleh terlapor. Pertemuan tersebut membuat dirinya yakin bahwa ia akan mendapatkan tiket konser Coldplay. Namun hingga saat pelaksanaan konser, tiket yang dijanjikan pelaku ternyata tidak ada.

 Dia mengaku mengalami kerugian hingga Rp 553 juta untuk transaksi pembelian tiket konser Coldplay "Itu (uang Rp 553 juta) untuk 115 tiket dengan berbagai kategori," ujarnya.

 Sementara, kuasa hukum Rijki Budiman, Leon Maulana Mirza Pasha menjelaskan, berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki, dirinya melaporkan FMR dan ASF ke Polres Tangsel.

 Ia meyakini bahwa FMR dan ASF merupakan satu komplotan dengan GDA yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya dengan kasus yang sama.

 Terlebih, dikatakan Leon, terlapor merupakan orang yang mengenalkan kliennya kepada sosok GDA beberapa waktu sebelum acara berlangsung.

 "Jadi FMR dan ASF kami duga satu komplotan dengan GDA yang telah ditetapkan jadi tersangka di Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo