TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Percepatan Penanggulangan Kemiskinan,  Pemprov Banten Sinkronkan Program Kerja TKPKD

Oleh: Farhan
Editor: admin
Kamis, 30 November 2023 | 17:26 WIB
Foto : Humas Pemprov
Foto : Humas Pemprov

SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penanggulangan kemiskinan dalam rangka sinkronisasi program kerja Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Provinsi Banten dengan TKPKD Kabupaten dan Kota se Provinsi Banten. 

Rakor tersebut bertujuan dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (nol persen) di Provinsi Banten di tahun 2024, serta merumuskan peta jalan intervensi dan strategi arah kebijakan penanggulangan kemiskinan di tahun 2024. Rakor itu dilakukan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 53 Tahun 2020 dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022.

Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Virgojanti usai membuka Rapat Koordinasi penanggulangan kemiskinan Provinsi Banten tahun 2023 di Ballroom Bappeda Provinsi Banten KP3B Curug Kota Serang, Kamis (30/11/2023).

"Dengan dilaksanakannya Rakor ini, penghapusan kemiskinan ekstrem di Provinsi Banten bisa terkoordinasi dengan baik sehingga pencapaian target kinerja nol persen secara nasional bisa kita capai secara bersama-sama,” ungkap Virgojanti

Dikatakan, Pemprov Banten menggelar Rakor ini juga sebagai langkah koordinasi Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk memahami dan melaksanakan penanggulangan kemiskinan di Provinsi Banten

"Tujuan Rakor in tentunya sudah dipahami TKPKD, dan kita dapat berkoordinasi lebih lanjut serta memahami hambatan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kemiskinan di daerah yang akan datang," imbuhnya. 

Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021, anggaran APBD Provinsi Banten Tahun 2023 dalam menanggulangi kemiskinan dan kemiskinan ekstrem sebesar Rp. 2.221.270.904.926,- yang tersebar di 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Provinsi Banten (sumber data aplikasi SIPD Kemendagri.go.id). 

Sedangkan Rencana Kerja Anggaran Tahun 2024 Pemprov Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 1.745. 548. 662. 410,- yang tersebar ke 9 OPD dan 9 UPTD lingkup Provinsi Banten berdasarkan tagging Kepmendagri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 (sumber data aplikasi SIPD Kemendagri.go.id)

Anggaran tersebut dialokasikan sebagai strategi pengentasan kemiskinan yang dilaksanakan oleh Pemprov Banten yang dibagi menjadi dua bagian besar yaitu melindungi keluarga dan kelompok masyarakat yang mengalami kemiskinan sementara, dan membantu masyarakat yang mengalami kemiskinan kronis dengan memberdayakan dan mencegah terjadinya kemiskinan baru. 

Selanjutnya, Strategi itu dituangkan dalam tiga program yang langsung diarahkan pada penduduk miskin berupa penyediaan kebutuhan pokok, pengembangan sistem jaminan sosial dan pengembangan budaya usaha.

Komentar:
Eka
ePaper Edisi 24 Januari 2025
Berita Populer
01
Aktivis Desak Pembangunan Gudang Semen Ditutup

Pos Banten | 1 hari yang lalu

03
Pilkades Di 108 Desa Tunggu Keputusan Kemendagri

Pos Banten | 2 hari yang lalu

05
Ibrahima Konate Berjuang Melawan Sakit

Olahraga | 2 hari yang lalu

07
Liga Spanyol

Olahraga | 11 jam yang lalu

08
Lewis Hamilton Jajal Mobil Baru Ferrari

Olahraga | 11 jam yang lalu

09
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit